Terdampak Efisiensi, Anggaran KPU Dipangkas 843 Miliar, Bawaslu 955 Miliar

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan
Umum (KPU) RI mengaku terkena dampak efisiensi anggaran yang diterapkan
Presiden Prabowo Subianto, pagu anggaran yang semula Rp3.062.311.327.000
dipangkas menjadi Rp2.219.111.327.000.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Mochammad
Afifuddin, ia mengatakan efisiensi anggaran tersebut rercatat mengalami
pengurangan sebesar Rp843.200.000.000 atau 27,53 persen dari total pagu
anggaran sebelumnya.
"Anggaran KPU dari pagu semula
Rp3.062.311.327.000 kemudian mendapatkan efisiensi Rp843.200.000.000, dan
kemudian itu setara dengan 27,53 persen dan sekarang menjadi
Rp2.219.111.327.000," kata dia, dikutip dari Detik.com, Kamis (13/2/2025).
Afif menjelaskan pemangkasan anggaran pada
program terkait dukungan manajemen dan program penyelenggaraan pemilu,
sedangkan belanja operasional kantor pegawai dan nonoperasional tidak mendapat
sasaran efisiensi.
"Adapun yang mendapatkan kebijakan efisiensi
adalah program terkait dengan dukungan manajemen dan program penyelenggaraan
pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi," sebutnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, juga
telah memaparkan efisiensi anggaran sebesar Rp955.000.000.000 (Rp955 miliar),
sehingga, anggaran Bawaslu usai efisiensi adalah sebesar Rp1.461.945.124.000
(Rp 1,4 triliun).
"Anggaran Bawaslu tahun anggaran ini Rp
2.416.945.124.000, kemudian hasil efisiensi mendapatkan Rp 955.000.000.000,
sehingga pagu anggaran hasil efisiensi pada tahun 2025 ini adalah Rp
1.461.945.124.000," sambungnya.
Sekedar diketahui, Presiden Prabowo Subianto
mengeluarkan instruksi untuk kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah
mengurangi kegiatan seremonial hingga perjalanan dinas. Arahan Prabowo itu
tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025.
Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka
efisiensi anggaran itu, pada salah satu poin, Prabowo menginstruksikan adanya
efisiensi anggaran belanja negara tahun 2025 sebesar Rp 306 triliun. Anggaran
itu terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun
dan transfer ke daerah sebesar Rp50,5 triliun. (*)
Berita Lainnya
-
Wiyadi Ajak Warga Kemiling Teguhkan Pancasila di Tengah Derasnya Arus Globalisasi
Kamis, 10 Juli 2025 -
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025 -
Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025