• Jumat, 11 Juli 2025

Anggaran Pemkab Lampung Barat Tahun 2025 Dipangkas Rp 52,9 Miliar

Senin, 17 Februari 2025 - 13.20 WIB
487

Pj Bupati Lampung Barat, Nukman, usai menghadiri apel di halaman Kantor Bupati, Senin (17/2/2025). Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Akibat efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp52,9 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Lampung Barat, Nukman, usai menghadiri apel di halaman Kantor Bupati, Senin (17/2/2025).

Nukman mengatakan, pemangkasan ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 1 Tahun 2025, yang mencakup pembatasan kegiatan seremonial, pengurangan belanja perjalanan dinas, dan pembatasan honorarium.

"Pengurangan anggaran sebesar Rp52,9 miliar ini menjadi tantangan bagi kita semua, bagaimana caranya agar kita tetap bisa membangun Lampung Barat ke depan, dengan tetap memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," kata Nukman.

Ia menjelaskan bahwa efisiensi anggaran ini tidak hanya terjadi di Bumi Beguai Jejama Sai Betik, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia. "Tentunya, kebijakan daerah akan berada di tangan bupati terpilih," jelasnya.

Nukman, yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 20 Februari 2025 mendatang, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat atas dukungan selama kurang lebih dua tahun masa jabatannya.

"Selama lebih dari dua tahun saya dipercaya memimpin Lampung Barat sebagai Pj Bupati. Tentunya, dengan dukungan bapak ibu semua, kami sudah berupaya melakukan yang terbaik sesuai bidang masing-masing," ujarnya.

Ia juga memohon maaf apabila selama kepemimpinannya terdapat banyak kekurangan, dan berharap apa yang telah dilakukan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Dalam dua tahun ini, tentu banyak dinamika yang telah kita lalui. Mungkin dalam perjalanan tersebut ada kesalahan dan kelalaian saya terhadap bapak ibu. Untuk itu, saya mohon dimaafkan," tambahnya.

Nukman berpesan kepada para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, sebagai ASN, untuk tetap menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Siapapun pemimpinnya, tugas kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat adalah keharusan. Yang utama, kita harus memiliki empati terhadap lingkungan dan masyarakat Kabupaten Lampung Barat," tandasnya. (*)