• Jumat, 11 Juli 2025

Hasan Nur Nilai Aparat Tak Tegas Tangani Teror dan Pencurian di Perusahaan Sawit Mesuji

Senin, 17 Februari 2025 - 16.00 WIB
45

Ketua Serikat Petani Perkebunan-SPSI Lampung, Hasan Nur Em Rasyid, saat dimintai keterangan di kantor DPRD, Senin (17/2/2025). Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus teror dan pencurian yang menimpa PT Prima Alumga di Kabupaten Mesuji terus berulang dan semakin meresahkan. Ketua Serikat Petani Perkebunan Lampung, Hasan Nur Em Rasyid menilai, aparat penegak hukum dinilai belum bertindak tegas dalam menangani permasalahan ini.

Ketua Serikat Petani Perkebunan-SPSI Lampung, Hasan Nur Em Rasyid, mengungkapkan bahwa aksi pencurian di kebun PT Prima Alumga telah terjadi sejak Juli 2024. Situasi semakin memanas setelah empat mes karyawan dibakar pada 5 Februari 2025, disusul dengan aksi penyerangan terhadap pekerja.

"Karyawan terpaksa mengungsi karena merasa tidak aman. Pencurian bahkan dilakukan terang-terangan, hanya berjarak 300-400 meter dari mess," ujar Hasan, saat dimintai keterangan di kantor DPRD setempat, Senin (17/2/2025).

Ia juga menyoroti lambannya penanganan oleh aparat Polres Mesuji, dimana pelaku penusukan karyawan sempat ditangkap tetapi kemudian dibebaskan.

"Pelaku penusukan sempat diamankan, tapi dilepas lagi. Kami khawatir ini sengaja dibiarkan agar area perkebunan kosong dan mudah dijarah," lanjutnya.

Menurut Hasan, keberadaan penadah sawit curian menjadi akar masalah yang belum tersentuh hukum.

"Jika penadah ditindak, pencurian bisa berhenti. Tapi hingga kini, polisi belum menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini," tegasnya.

Sementara itu, Senior Eksekutif PT Prima Alumga, Darmawansyah, mengungkapkan bahwa perusahaan mengalami kerugian besar akibat pencurian, pengrusakan, dan ancaman bersenjata.

"Kami sudah melapor ke kepolisian, tapi belum ada tindakan konkret. Pencurian terjadi siang dan malam dengan ancaman senjata tajam hingga senjata api," katanya.

Ia berharap DPRD Lampung dapat membantu menciptakan kepastian hukum, mengingat lemahnya penegakan hukum oleh aparat kepolisian.

"Jika perusahaan kami hengkang, dampaknya akan luas. Banyak karyawan kehilangan pekerjaan, dan iklim investasi di Lampung bisa terganggu," tambahnya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS, memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan Pemkab Mesuji untuk mencari solusi.

"Kami prihatin dengan penggunaan senjata api dan penusukan karyawan. Ini harus segera diselesaikan agar iklim investasi tetap terjaga," tegasnya.

Ia berjanji DPRD akan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini. "Kami akan memastikan aset perusahaan dan keamanan karyawan tetap terjaga," tutupnya. (*)