• Jumat, 11 Juli 2025

Komisi V DPRD Lampung Minta Rumah Sakit Ikuti SOP Dalam Pembuangan Limbah B3

Senin, 17 Februari 2025 - 11.48 WIB
53

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung mengimbau kepada seluruh rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan yang ada didaerah untuk tidak sembarangan dalam membuang limbah medis.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa mengatakan, limbah medis mengandung zat yang berbahaya dan beracun, sehingga dapat merusak lingkungan dan juga mengganggu kesehatan.

"Limbah medis kan limbah yang berbahaya sehingga dalam penanganan juga harus secara khusus dan juga tidak boleh disamakan seperti limbah rumah tangga," kata Andika, saat dimintai keterangan, Senin (17/2/2025).

Ia juga mengatakan jika limbah medis yang telah digunakan dalam penanganannya harus dibakar. Hal tersebut guna menghindari limbah tersebut dilakukan daur ulang.

"Dalam penanganan nya harus dibakar jadi tidak boleh dibuang secara sembarangan. Misal seperti jarum suntik kalau tidak penanganan khusus bisa diambil orang kemudian jadi bahan mainan untuk anak-anak," tuturnya.

Sehingga ia mengatakan jika hal tersebut harus menjadi perhatian semua rumah sakit agar tidak ada limbah medis yang diambil oleh masyarakat umum.

"Ini yang kadang sering lolos dari pihak rumah sakit, main asal buang kemudian diambil oleh masyarakat yang mereka tidak tahu kalau itu bahaya," jelasnya.

Oleh karena itu, politisi Gerindra tersebut meminta kepada semua fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dalam menangani limbah B3.

"Makanya diimbau semua pihak rumah sakit harus melaksanakan SOP, limbah B3 harus dipisahkan jangan sampai di ambil oleh orang kemudian di jual dan dijadikan mainan untuk anak-anak," tutupnya.

Diberikan sebelum nya perusahaan pengangkutan limbah medis dari rumah sakit menyebut Provinsi Lampung menghasilkan 8 ton limbah medis per hari.

Direktur Utama PT Manuppak Abadi, Firman Siagian mengungkapkan, satu rumah sakit dengan pasien rawat inap bisa menghasilkan 100 kg sebulan.

"Rumah sakit tipe A yang memiliki kapasitas besar, per bed bisa menghasilkan limbah medis 3-4 kg per hari. Jika ada 500 bed terisi pasien, kalau kita hitung secara kasar paling tidak 1,5 ton per hari. Kalau total limbah medis di Lampung sebanyak 8 ton per hari," katanya. (*)