Sejumlah Kasus Korupsi di Lampung Mandek, LCW Soroti Kinerja Kejati
Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa Utama. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Lampung Corruption Watch (LCW) menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam menangani perkara kasus korupsi. Dimana sejumlah kasus korupsi mandek, diantaranya dana hibah KONI Lampung, kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus dan kasus PT. LEB.
Ketua LCW, Juendi Leksa Utama mendesak Kejati Lampung agar segera mengusut tuntas kasus korupsi yang sedang ditangani.
"Usut tuntas, kalau dua alat bukti sudah tercukupi tunggu apalagi. Jangan sampai masyarakat menduga hal-hal yang tidak-tidak karena kasus ini," tegasnya, saat dihubungi via WhatsApp, Senin (17/2/2025).
Juendi menegaskan aparat hukum harus tegas dan tidak boleh pandang bulu terhadap para pelaku dalam kasus korupsi tersebut. "Tidak perlu ragu-ragu, kalau memang terlibat segera tetapkan tersangka," ucapnya.
Dirinya pun berharap Kejati Lampung agar lebih profesional dan terbuka terhadap masyarakat perihal kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani.
"Siapa yang diduga terlibat dalam kasus-kasus itu harus segera diproses dan dimintai pertanggungjawaban. Jangan sampai masyarakat menilai buruk kerja kejaksaan hanya karena berlarutnya kasus-kasus itu tanpa ada progres. Kejati harus terbuka agar masyarakat tahu sejauh mana penanganan kasus-kasus dugaan korupsi itu," imbuhnya.
"Masyarakat hanya membutuhkan bukti, bahwa penegakan hukum berjalan sesuai alurnya. Banyak kasus-kasus terindikasi korupsi yang sudah tahunan mangkrak di Kejati Lampung," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Curi Mobil Polisi, Pelaku Bersama Komplotannya Ditangkap Saat Pesta Sabu di Hotel
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Gelar Kuliah Umum, Fakultas Psikologi Islam UIN RIL Bahas Psikologi Pro Lingkungan
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Buka Turnamen Voli U-19, Eva Dwiana Dorong Atlet Muda Lampung Tembus Kejurnas
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Lampung Dapat Kuota 5.827 Jemaah Haji Reguler Tahun 2026
Selasa, 28 Oktober 2025









