Anggaran Mitra Kerja Komisi II DPRD Lampung Dipangkas, Hanya Tersisa untuk Gaji dan Tunjangan

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, saat dikonfirmasi di kantor DPRD setempat, Selasa (18/2/2025). Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggaran mitra kerja Komisi II DPRD Provinsi Lampung mengalami pemangkasan. Kebijakan ini merupakan dampak dari efisiensi yang dilakukan pemerintah pusat sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025.
Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, mengatakan pihaknya sedang melakukan review terhadap kegiatan dan subkegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini dilakukan guna menyesuaikan program kerja setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.
"Efisiensi ini memang sudah ditata dan temuan kami setelah pemangkasan, hampir semua anggaran hanya tersisa untuk gaji dan tunjangan. Hampir rata-rata mengalami pemotongan antara 60 hingga 80 persen," ujar Basuki saat dikonfirmasi di kantor DPRD setempat, Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, anggaran yang ada terdiri dari anggaran rutin dan anggaran program. Pemangkasan paling besar terjadi pada anggaran program, sementara anggaran rutin seperti gaji dan tunjangan tetap dipertahankan.
"Sebelum ada efisiensi, anggaran antara kegiatan rutin dan program memang jomplang. Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan anggaran daerah yang selama ini bergantung pada transfer pusat," tambahnya.
Basuki menilai efisiensi anggaran merupakan kebijakan nasional yang tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, OPD di lingkungan Pemprov Lampung harus lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan program kerja.
"Kita tidak bisa menyalahkan kebijakan ini karena dampaknya terjadi secara nasional. Tapi setidaknya, pimpinan OPD harus lebih inovatif, misalnya dengan menjalin kerja sama dengan pihak swasta, memanfaatkan Corporate Social Responsibility (CSR), atau menggandeng stakeholder lainnya," tegasnya.
Pemangkasan anggaran ini berdampak pada berbagai OPD dan lembaga yang bermitra dengan Komisi II DPRD Lampung. Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Basuki berharap OPD dapat tetap menjalankan program-program strategis dengan mencari solusi alternatif yang tidak bergantung sepenuhnya pada dana APBD.
"Situasi ini memang sulit, tapi OPD harus bisa mencari cara lain agar program tetap berjalan tanpa mengandalkan anggaran dari pemerintah," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, mitra kerja dari Komisi II DPRD Lampung ada delapan belas, berkaitan dengan pertanian serta perekonomian. Berikut ini rinciannya :
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan
- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan
- Dinas Kehutanan
- Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS)
- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung
- Balai Pemantauan Pemanfaatan Hutan Produksi (BP2HP)
- Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH)
- Dinas Perkebunan
- Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Dinas Lingkungan Hidup
- Dinas Kelautan dan Perikanan
- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
- Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Ketahanan Pangan
- Badan Usaha Milik Negara
- Badan Usaha Milik Daerah
- Badan Urusan Logistik (Bulog)
- Biro Perekonomian
- Instansi atau lembaga lain yang terkait dengan bidang perekonomian. (*)
Berita Lainnya
-
Bekas Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Kini Terbengkalai
Jumat, 11 Juli 2025 -
Sertifikat Lahan Warga Terdampak JTTS Tak Kunjung Selesai, Condrowati Soroti Kinerja BPN Lampung
Jumat, 11 Juli 2025 -
DPRD Lampung Sahkan RPJMD 2025–2029, Fokus 7 Program Unggulan
Jumat, 11 Juli 2025 -
Pemprov Lampung Terima Usulan Pengesahan Nanda–Anton sebagai Bupati dan Wabup Pesawaran
Jumat, 11 Juli 2025