• Jumat, 11 Juli 2025

Kuota Pupuk Subsidi Lampung Naik 40.122 Ton, DPRD: Kalau Kurang Kita Lapor Kementerian

Selasa, 18 Februari 2025 - 13.51 WIB
123

Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Data dari Dinas Pertanian Provinsi Lampung mencatat, kuota pupuk bersubsidi tahun 2025 sebanyak 812.885 ton, atau naik 40.122 ton dibandingkan tahun 2024 yang hanya 772.763 ton.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, menilai bahwa peningkatan jumlah pupuk bersubsidi ini cukup baik bagi Lampung. Namun, ia menegaskan bahwa jika terjadi kekurangan, dinas terkait bersama DPRD harus melobi pemerintah pusat agar alokasi pupuk bersubsidi dapat ditambah.

"Pengajuan pupuk itu berdasarkan kelompok. Pendataan dilakukan melalui dinas pertanian. Jika ternyata pupuk subsidi masih kurang, kita akan koordinasi dengan dinas pertanian untuk mengusulkan tambahan kepada Kementerian Pertanian," ujar anggota Fraksi Gerindra ini saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa, 18 Februari 2025.

Lebih lanjut, Mikdar menjelaskan bahwa melobi pemerintah pusat merupakan langkah agar kebutuhan pupuk subsidi petani dapat terpenuhi. Menurutnya, Kementerian Pertanian telah mengalokasikan kebutuhan pupuk bersubsidi dalam jumlah besar bagi petani.

"Kita akan dorong dinas pertanian agar petani bisa mendapatkan pupuk subsidi. Jangan sampai petani tidak mendapatkannya," tegasnya.

Baca juga: Kuota Pupuk Bersubsidi Lampung 2025 Naik 40.122 Ton, Pengawasan Ketat Diperlukan dalam Distribusi dan Penebusan

Mikdar juga mengingatkan bahwa terdapat beberapa syarat agar petani bisa menerima pupuk bersubsidi. Syarat tersebut harus dipenuhi dan didata oleh dinas terkait agar kebutuhan riil pupuk subsidi dapat diketahui secara akurat.

"Yang bisa mendapatkan pupuk subsidi harus memenuhi syarat, seperti luas tanah tidak melebihi dua hektare dan tergabung dalam kelompok tani yang sudah terdaftar," jelasnya.

"Kita perlu data yang akurat. Jadi, jika memang kurang, kita dorong agar dinas pertanian meminta tambahan kepada pemerintah pusat supaya kebutuhan pupuk subsidi dapat terpenuhi. Dinas tidak boleh tinggal diam, karena pemerintah sudah menyiapkan pupuk bersubsidi," tambahnya.

Mikdar menyebut bahwa pihak DPRD telah menyampaikan berbagai kebutuhan pupuk subsidi untuk Provinsi Lampung kepada Kementerian Pertanian.

"Kami sudah berbicara dengan Kementerian Pertanian bahwa pupuk subsidi sudah dianggarkan," tutupnya. (*)