Kades Kubu Perahu Lambar Mangkir Panggilan Inspektorat Terkait Dugaan Proyek Bermasalah

Kades Kubu Perahu Lambar Mangkir Panggilan Inspektorat Terkait Dugaan Proyek Bermasalah. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Peratin (Kepala Desa) Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kusnadi, mangkir dari panggilan Inspektorat Lampung Barat untuk dimintai keterangan terkait dugaan proyek peningkatan jalan senilai Rp270 juta yang diduga bermasalah.
Inspektur Lampung Barat, Mat Sukri mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan pada Selasa (18/2/2025).
"Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui camat agar datang ke Inspektorat dalam rangka konfirmasi terkait permasalahan (dugaan proyek bermasalah) itu," kata dia, Rabu (19/2/2025).
"Pemanggilan terhadap yang bersangkutan dilakukan Selasa (18/2/2025), namun hingga sore hari yang bersangkutan tidak kunjung datang memenuhi panggilan yang kita sampaikan melalui camat," sambungnya.
Ia mengatakan, hari ini pihaknya kembali melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui camat untuk kembali meminta keterangan serta hal-hal terkait permasalahan tersebut agar semuanya menjadi jelas.
"Hari ini kita panggil kembali yang bersangkutan untuk kita konfirmasi dan meminta data-data yang terkait hal tersebut. Kita tunggu saja apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak hari ini," imbuhnya.
Baca juga : Proyek Peningkatan Jalan Diduga Bermasalah, Inspektorat Panggil Kades Kubu Perahu Lambar
Ia menegaskan, apabila yang bersangkutan kembali tidak memenuhi panggilan Inspektorat, maka pihaknya bisa saja mempertimbangkan untuk memberikan teguran. "Bisa kita pertimbangkan, nanti kita koordinasikan. Kita tunggu saja hari ini," pungkasnya.
Dugaan proyek bermasalah yang berasal dari anggaran Dana Desa (DD) di Pekon (Desa) Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, kembali mencuat. Kali ini, proyek peningkatan jalan rabat beton di Penayuhan, Pemangku I, senilai Rp270 juta diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Proyek senilai ratusan juta tersebut dibangun menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024, dengan volume fisik 300 meter x 2 meter x 15 sentimeter (cm). Peningkatan ruas jalan tersebut diduga tidak sesuai, mulai dari material hingga proses pengerjaan yang dinilai warga asal-asalan.
Hal tersebut menimbulkan kecurigaan bagi masyarakat terkait adanya dugaan pengurangan kualitas yang dikhawatirkan bisa merugikan masyarakat. Sejumlah warga menyampaikan keluhan melihat kondisi pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebut namanya, sejak awal pembangunan warga sudah merasa curiga karena material batu yang digunakan dalam proyek tersebut bukanlah standar material yang seharusnya digunakan.
"Seharusnya material batu yang dianggarkan menggunakan batu split, namun batu yang digunakan justru diganti dengan batu belah, yang juga kuat dugaan diambil dari sekitar lokasi proyek," kata warga kepada wartawan saat dimintai keterangan, Jumat (7/2/2025).
"Penggunaan material ini menimbulkan dugaan bahwa volume material dimanipulasi demi menekan biaya, namun dengan mengorbankan kualitas jalan yang seharusnya bertahan lama. Ini harus menjadi perhatian agar kualitas pembangunan tidak merugikan masyarakat," sambungnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kawanan Harimau Kembali Sebar Teror, Warga Suoh Lampung Barat Diminta Waspada
Senin, 16 Juni 2025 -
Terkuak, 121 Sertifikat Hak Milik Terbit di Kawasan Konservasi TNBBS
Senin, 16 Juni 2025 -
Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Parosil Ultimatum ASN Jangan Santai di Zona Nyaman
Senin, 16 Juni 2025 -
Lampung Barat Catat Enam Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Selama 2025
Senin, 16 Juni 2025