Terlibat Tawuran, 35 Pelajar SMA di Bandar Lampung Diamankan Polisi

Polisi saat membina para pelajar yang terjaring usai tawuran. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Sebanyak 35 pelajar SMA di Bandar Lampung diamankan polisi lantaran terlibat tawuran.
Dimana, para pelajar yang terdiri dari 2 kelompok ini terlibat aksi tawuran di Jalan Mayor Salim Batu Bara, Kelurahan Kupang Raya, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 16.00.
Akibat peristiwa itu, 2 orang dari 1 kelompok mengalami luka ringan. Usai kejadian itu, polisi langsung melakukan indentifikasi para pelaku yang terlibat aksi tawuran melalui video yang beredar.
"Kita langsung bergerak cepat dan Polsek Teluk Betung Utara mengamankan 13 orang diduga pelaku tawuran," Kata Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, Jumat (21/2/2025).
Lalu, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan kembali 22 orang pada Jumat (21/2/2025).
"Barang bukti yang diamankan 3 buah celurit dan 1 buah sabuk gir," Ucapnya.
Hasil pemeriksaan, dua kelompok pelajar ini sudah saling janjian dan saling menantang untuk bertemu di lokasi yang telah disepakati hingga terjadi peristiwa tersebut.
Usai diamankan, puluhan pelajar itu dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolresta Bandar Lampung serta dikembalikan ke orang tua masing-masing.
Di kesempatan itu, Wakapolresta Bandar Lampung menghimbau para pelajar agat tidak mengulangi perbuatannya kembali dan meminta para orang tua agar lebih peduli terhadap anak-anaknya. (*)
Berita Lainnya
-
Wanita Asal Lampung Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Jasad Ditinggal di RS Semarang
Selasa, 10 Juni 2025 -
Mulai Juli 2025, SMA/SMK/SLB Negeri di Lampung Dilarang Pungut Uang Komite
Selasa, 10 Juni 2025 -
Reses di Natar, Sudin Ingatkan Bahaya Judi Online dan Maraknya Aksi Begal
Senin, 09 Juni 2025 -
Serap Aspirasi Masyarakat Tanjung Bintang Lampung Selatan, Sudin Ajak Perangi Judi Online dan Pornografi
Senin, 09 Juni 2025