• Sabtu, 12 Juli 2025

RSUD Abdul Moeloek Kena Efisiensi Anggaran Rp22 Miliar

Senin, 24 Februari 2025 - 15.31 WIB
63

Direktur RSUD Abdul Moeloek, Lukman Pura, saat dimintai keterangan, Senin (24/2/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek terkena efisiensi anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Direktur RSUD Abdul Moeloek, Lukman Pura mengatakan, jika sebelum terkena efisiensi pihaknya mendapatkan pagu anggaran pada APBD tahun ini sebesar Rp111 miliar.

"Efisiensi kita juga kena, dari pagu awal kita sebesar Rp111 miliar kita kena efisiensi Rp22 miliar sehingga saat ini hanya tersisa Rp89 miliar," kata dia saat dimintai keterangan, Senin (24/2/2025).

Menurut Lukman dengan adanya efisiensi tersebut pihaknya terpaksa melakukan penundaan terhadap bangunan gedung bedah lantai 4.

"Rencananya ada gedung baru yang akan kita lanjutkan di lantai 4 bedah. Kalau itu jadi dibangun maka bedah kita tambah dari 625 bisa 700 sampai 800 kapasitas," jelasnya.

Namun Lukman memastikan jika efisiensi tersebut tidak akan berdampak langsung terhadap pelayanan kesehatan yang bersentuhan dengan masyarakat.

"Efisiensi jangan sampai mengenai masalah medis, paling hanya penunjang. Misal dari gedung ya tunda dulu. Kami memang harusnya tidak berbicara infrastruktur tapi pada pelayanan. Karena itu efisiensi ya harus kita setarakan dan seirama," sambungnya.

Selain itu ia juga mengatakan jika pihaknya akan mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial seperti sidang hingga seminar kesehatan.

"Efisiensi juga kita lakukan di kegiatan yang tidak perlu seperti sidang, rapat tidak usah. Ada tempat-tempat lain yang bersumber dari BLUD, kita pilih, kalau ada alatnya dua, kita pakai satu," katanya.

Seperti diketahui Pemprov Lampung melakukan efisiensi anggaran pada APBD tahun 2025 sebesar Rp600 miliar.

Adapun pos kegiatan yang dilakukan efisiensi seperti belanja alat tulis kantor yang mencapai 90 persen, belanja makan dan minum rapat dan tamu mencapai kurang lebih 80 persen.

Belanja cetak, cover dan penggandaan mencapai kurang lebih 70 persen, belanja perjalanan dinas mencapai kurang lebih 60 persen, belanja pemeliharaan mencapai kurang lebih 75 persen.

Belanja modal peralatan dan perlengkapan kantor kurang lebih 95 persen, belanja sewa gedung/hotel/ruang pertemuan kurang lebih 95 persen.

Belanja konsultan mencapai kurang lebih 50 persen, belanja kursus/pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis serta pendidikan kurang lebih 75 persen dan belanja yang bersifat pendukung dan operasional lainnya. (*)