• Senin, 14 Juli 2025

Hingga 31 Januari 2025, Defisit APBN di Lampung Tembus Rp2,389 Triliun

Rabu, 26 Februari 2025 - 14.42 WIB
45

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - APBN terus berperan sebagai shock absorber dalam menghadapi tantangan ekonomi. Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung mencatat, hingga 31 Januari 2025, defisit APBN regional Lampung mencapai Rp2,389 triliun, meningkat 28,12 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Lampung, Mohammad Dody Fachrudin mengungkapkan, pelebaran defisit ini mencerminkan strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian global, termasuk fluktuasi harga komoditas dan dinamika geopolitik.

“Hingga 31 Januari 2025, defisit anggaran regional Lampung mencapai Rp2,389 triliun, meningkat 28,12 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meskipun defisit meningkat, dampaknya diantisipasi melalui kinerja positif penerimaan negara serta pengelolaan belanja yang lebih efisien,” kata Dody dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).

Dody juga menjelaskan bahwa pendapatan negara menunjukkan kinerja impresif dengan pertumbuhan signifikan di awal tahun. Hingga akhir Januari 2025 realisasi pendapatan negara di Lampung mencapai Rp795,65 miliar, tumbuh 26,21 persen (yoy).

Lonjakan positif ini terutama didorong oleh kuatnya kinerja Penerimaan Perpajakan yang mencatatkan pertumbuhan 30,70 persen (yoy).

Kontribusi terbesar berasal dari pajak perdagangan internasional yang melesat hingga 638,50 persen (yoy), terutama pada komponen bea keluar akibat perbaikan ekspor yang berhasil mencatatkan penerimaan Rp295,12 miliar.

Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga mengalami pertumbuhan 3,93 persen (yoy), selaras dengan peningkatan Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU).

Sementara itu dari sisi belanja negara menurut Dody tetap akseleratif, dengan efisiensi pada Belanja Pemerintah Pusat (Kementerian/ Lembaga), serta fokus dukungan pada penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD).

Realisasi Belanja Negara hingga akhir Januari 2025 tercatat sebesar Rp3,184 triliun atau 10,08 persen dari total pagu, tumbuh 27,64 persen (yoy).

Pertumbuhan ini didukung oleh akselerasi penyaluran TKD, yang meningkat 34,73 persen (yoy), terutama dari komponen dana bagi hasil tersalur Rp19,98 miliar, tumbuh 61,38 persen (yoy); Dana Alokasi Umum tersalur Rp1,999 triliun, tumbuh 54,51 persen (yoy); dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, tersalur Rp879,64 miliar, tumbuh 9 persen (yoy).

“Di sisi lain, Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) mengalami kontraksi sebesar 16,84 persen (yoy) seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran, terutama pada Belanja Barang dan Belanja Modal,” kata dia. (*)