• Senin, 14 Juli 2025

Warga Lampung Diminta Waspada, Laporkan Jika Temukan BBM Oplosan di SPBU

Kamis, 27 Februari 2025 - 14.38 WIB
87

Kabid Energi pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Sopian Atiek. Foto: Yunika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi adanya BBM oplosan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Imbauan ini disampaikan menyusul kekhawatiran masyarakat terkait isu peredaran BBM oplosan, terutama setelah adanya kasus korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi Pertamina Patra Niaga.

Kabid Energi Dinas ESDM Lampung, Sopian Atiek, menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pertamina dan aparat penegak hukum untuk mengantisipasi peredaran BBM oplosan yang dapat berdampak negatif terhadap kendaraan masyarakat.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan akan dilakukan secara ketat. Jika ada pelanggaran terkait BBM oplosan, kami akan segera menindaklanjutinya,” kata Sopian, Kamis (27/2/225).

Lebih lanjut, Sopian menjelaskan bahwa Kementerian ESDM bertanggung jawab dalam hal pengawasan kualitas BBM, sedangkan pemerintah daerah lebih fokus pada pengawasan volume dan distribusi BBM agar tepat sasaran.

“Sejauh ini, pemerintah daerah belum menemukan indikasi kecurangan terkait volume BBM yang disalurkan. Kami akan terus melakukan pengawasan berkala bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar,” tambahnya.

Sopian juga mengajak masyarakat yang merasa curiga atau menemukan dugaan pengoplosan BBM untuk segera melapor melalui Dinas ESDM atau langsung ke pihak Pertamina.

Terkait langkah hukum, Sopian menyebut bahwa hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian. "Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang tengah berjalan," pungkasnya. (*)