RSUD Abdul Moeloek Evaluasi Pihak Ketiga Penyedia Jasa Kebersihan

Direktur RSUD Abdul Moeloek, Lukman Pura, saat dimintai keterangan, Rabu (5/3/2025). Foto: Yunika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek akan melakukan Evaluasi terhadap pihak ketiga yang menyediakan jasa kebersihan.
Direktur RSUD Abdul Moelek, Lukman Pura mengatakan, evaluasi tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima aduan dari para petugas kebersihan yang menuntut agar gajinya dibayarkan sesuai UNP.
Lukman menegaskan bahwa aduan ini menjadi perhatian serius bagi pihak rumah sakit, mengingat selama tiga tahun terakhir, kejadian serupa belum pernah terjadi.
"Aduan ini menjadi perhatian serius kami. Selama tiga tahun terakhir, hal seperti ini belum pernah terjadi. Kami sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada perusahaan lokal sebagai penyedia jasa, tetapi kenyataannya ada perlakuan yang tidak sesuai terhadap tenaga kerja kami," kata Lukman, saat dimintai keterangan, Rabu (5/3/2025).
Permasalahan ini mencuat karena adanya ketidaksesuaian dalam perlakuan terhadap petugas kebersihan yang merupakan tenaga kerja yang sangat penting dalam menjaga kualitas pelayanan rumah sakit.
"Bagaimana kita bisa menghasilkan pelayanan rumah sakit yang lebih baik, bersih, dan berkualitas jika penyedia jasa justru tidak mendukung hal tersebut?" tambahnya.
Lukman menegaskan bahwa ke depan, pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap mitra kerja, termasuk perusahaan penyedia jasa kebersihan. Hal ini bertujuan agar standar pelayanan di rumah sakit tetap terjaga dengan baik.
Selain itu, evaluasi berkala akan diterapkan untuk memastikan tenaga kerja mendapatkan lingkungan kerja yang sehat dan layak, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Sebelumnya, Ratusan Office Boy (OB) dan Cleaning Service di RSUD Abdul Moeloek Gelar Demo Tuntut Kenaikan Gaji Sesuai UMP Lampung 2025.
Sebanyak 150 orang yang terdiri dari para office boy (OB) dan cleaning service di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Bandar Lampung, menggelar aksi demonstrasi di halaman rumah sakit, Senin 3 Maret 2025.
Aksi ini melibatkan dua perusahaan penyedia jasa tenaga kebersihan, yakni PT. Artha Sarana Cemerlang (ASC) dengan 74 pekerja dan PT. Gemilang Mulia Sarana (GMS) dengan 76 pekerja.
Mereka menuntut agar gaji mereka dibayar sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung tahun 2025 yang sebesar Rp2.893.000 per bulan.
Para pekerja tersebut mengeluhkan adanya potongan yang tidak wajar dari gaji mereka, yang menurut mereka sangat memberatkan.
Pihak RSUD Abdul Moelek berharap masalah ini dapat segera diselesaikan dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Serta demi terciptanya lingkungan kerja yang lebih baik dan pelayanan kesehatan yang lebih optimal bagi masyarakat," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sebanyak 881 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Lampung
Kamis, 01 Mei 2025 -
Didukung Pemerintah Jerman, UBL Gaungkan Inovasi Perkotaan untuk SDGs Melalui Simposium Internasional dan Workshop MSP 2025
Kamis, 01 Mei 2025 -
Jenguk Bayi Terlantar, Bunda Eva Doakan Tumbuh Jadi Anak yang Kuat
Kamis, 01 Mei 2025 -
Ketua LP-KPK Lampung Audiensi ke Kantor Walikota Bandar Lampung, Minta Tanggapan Terkait Sampah dan Banjir
Kamis, 01 Mei 2025