Buka Saat Puasa, Cafe Remang-remang di Bandar Lampung Dirazia Polisi

Polisi saat merazia sebuah cafe remang-remang dan menemukan jerigen berisi minuman keras jenis tuak. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi merazia sejumlah cafe remang-remang
yang ada di Bandar Lampung lantaran tetap buka selama bulan Ramadhan, Rabu
(5/3/2025) malam.
Lokasi yang dirazia yakni beberapa Cafe remang-remang yang ada di pinggir Jalan Soekarno Hatta bypass dari Kedaton hingga Panjang.
"Dari razia itu, petugas mengamankan 2 ember tuak, 1 botol anggur merah, 5 botol sempurna, dan 1 galon tuak," Kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Kamis (6/3/2025).
Alfret menjelaskan razia itu merupakan kegiatan Operasi Cempaka Krakatau 2025 yang telah dimulai sejak Senin (3/3/2025).
"Kemarin malam sampai subuh, kita laksanakan kegiatan penertiban di beberapa tempat warung yang masih buka dan kita mengamankan beberapa barang bukti minuman keras (miras) dan minuman lain yang memang tidak diizinkan," Jelasnya.
Lalu, pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap orang-orang yang ada di lokasi warung remang-remang tersebut.
Selain itu, dirinya juga menghimbau kepada para pelaku usaha agar tidak beroperasi selama bulan suci ramadhan.
"Himbauan dari Pemerintah untuk hiburan malam itu dari H-2 puasa sudah tutup, jadi ini masih buka, lalu kami himbau agar di bulan puasa ini menjaga keamanan, menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama," Pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Bentuk Satgas OSIS Anti Tawuran, Kekerasan, Narkoba, dan Bullying
Senin, 05 Mei 2025 -
Harga Singkong di Lampung Kini Hanya 1.100 per Kilogram, 5000 Petani Bakal Geruduk Kantor Gubernur
Senin, 05 Mei 2025 -
PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali
Minggu, 04 Mei 2025 -
Pelantikan Pengurus Parsibona Provinsi Lampung Periode 2025-2028, Jansen Sitorus: Langkah Nyata Menuju Organisasi yang Mendunia
Minggu, 04 Mei 2025