Tak Terima Ditegur, Pemuda Aniaya Tukang Parkir hingga Tewas

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tukang parkir di Bandar Lampung berinisial JA (36) tewas di rumah sakit usai ditonjok sekali oleh seorang pemuda berinisial IEP (19) warga Banjar Negeri, Natar.
Korban meninggal dunia di rumah sakit sehari setelah ditonjok pelaku sebanyak satu kali di bagian rahangnya hingga pingsan (KO) di tempat.
Dimana, kejadian itu terjadi di Jalan Putri Balau, Kedamaian, Bandar Lampung pada Selasa (4/3/2025) sekitar pukul 17.00.
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada penganiayaan di Kedamaian, Bandar Lampung.
"Atas informasi itu, kami langsung menuju lokasi kejadian. Ternyata benar terjadi penganiayaan di sebuah parkiran Chamart, Kedamaian, Bandar Lampung," Ujarnya saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (7/3/2025).
Adapun motif penganiayaan itu lantaran cekcok atau ketersinggungan antara korban (tukang parkir) dengan pelaku (pengantar paket).
"Jadi pelaku ini kesitu mau ke ATM, korban ini sedang mengatur mobil yang mau keluar, tiba-tiba pelaku ditegur oleh korban dengan kata-kata yang kotor atau tersinggung," Ucapnya.
Lantaran tersinggung, pelaku mendatangi korban dan sempat terjadi cekcok mulut hingga terjadi pemukulan oleh pelaku.
"Sempat cekcok mulut, terus korban menarik pelaku ke pinggir mobil, disitulah terjadi pemukulan, pelaku menonjok rahang korban dengan tangan kiri hingga korban terjatuh ke paping blok dan mengalami pendarahan bagian telinga kiri serta tak sadarkan diri," Imbuhnya.
Pelaku berhasil diamankan di sekitar lokasi setelah dilaporkan warga dan korban dilarikan ke rumah sakit.
"Namun naas korban meninggal dunia sehari kemudian di Rumah Sakit Urip Sumoharjo," Jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal 7 Tahun penjara. Sementara itu, pelaku IEP mengaku emosi terhadap korban karena tersinggung dibentak kata-kata kasar.
"Emosi, saya sama korban tidak kenal. Spontan aja langsung tinju rahang korban, habis itu saya langsung diamanin warga, menyesal saya," Pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Angka Perceraian di Lampung Tahun 2024 Mencapai 14.471 Kasus, Ini Daerah Terbanyak
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Mensos Usut Dana Bansos 2,1 Triliun di Rekening Dormant
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Tingkatkan Kompetensi Dosen, Prodi Kimia UIN RIL Gelar Pelatihan Instrumen Alat Laboratorium
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Dukung Bela Negara, UIN RIL dan LANAL Lampung Sosialisasi Komponen Cadangan
Kamis, 07 Agustus 2025