Pemkab Way Kanan Distribusikan 4.480 Tabung Gas LPG 3 Kg dalam Operasi Pasar Selama Seminggu

Tampak antrian warga Baradatu Way Kanan yang ingin membeli tabung gas LPG 3 Kg. Foto: Yogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Way Kanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan bekerja sama
dengan Asosiasi Agen menggelar Operasi Pasar Gas LPG 3 Kg yang disuplai oleh PT
Safira Jaya Prima di Kantor Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Operasi
pasar ini bertujuan untuk merespons keluhan masyarakat terkait ketersediaan LPG
3 Kg di wilayah tersebut.
Ratusan warga tampak antre untuk mendapatkan LPG
3 Kg dengan syarat membawa KTP, Senin (10/3/2025). Pada operasi pasar tersebut,
sebanyak 280 tabung gas LPG 3 Kg didistribusikan dengan harga satuan Rp20 ribu
sesuai ketentuan yang diatur dalam surat edaran Bupati Way Kanan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
(Perindag) Way Kanan, Edi Suprianto, menjelaskan bahwa pemerintah terus
berkoordinasi dengan Pertamina dan agen LPG di wilayah Way Kanan untuk
memastikan distribusi yang cukup dan merata.
"Perindag sudah mengantisipasi peningkatan
permintaan LPG 3 Kg dengan menambah pasokan, khususnya di Kabupaten Way
Kanan," kata Edi Suprianto.
Menurutnya, rata-rata alokasi harian suplai
LPG 3 Kg ke Kabupaten Way Kanan mencapai 8.300 tabung per hari. Selain itu,
operasi pasar diadakan di beberapa kecamatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
menjelang hari raya.
Pada tahun 2025 ini, selama periode operasi
pasar yang berlangsung dari tanggal 4 Maret hingga 10 Maret 2025, Pemkab Way
Kanan berhasil mendistribusikan sebanyak 4.480 tabung gas LPG 3 Kg di berbagai
titik operasi pasar. Setiap titik menerima alokasi antara 280 hingga 560
tabung.
Edi juga menambahkan bahwa Pemkab Way Kanan akan terus berupaya membantu masyarakat mendapatkan LPG 3 Kg dengan harga terjangkau di tengah isu kelangkaan gas. "Kami berharap pelaksanaan operasi pasar ini dapat mengatasi kesulitan masyarakat dalam memperoleh gas LPG 3 Kg," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025