Pengamat Minta Pihak Eksternal Ikut Awasi Dana BOS: Agar Penggunaan Tepat Sasaran

Pengamat Pendidikan dari Universitas Lampung, Undang Rosidin. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat Pendidikan dari Universitas
Lampung, Undang Rosidin, mengingatkan pentingnya pengawasan dalam penyaluran
dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar tepat sasaran.
Menurut Undang, dana BOS diberikan kepada sekolah untuk mendukung biaya
operasional baik sarana maupun prasarana guna mewujudkan pembelajaran yang
berkualitas dan prestasi siswa.
"BOS adalah biaya operasional bagi sekolah untuk mendukung
pembelajaran yang berkualitas dan dapat digunakan untuk meningkatkan sarana
prasarana belajar yang berkualitas," kata dia saat dimintai keterangan,
Rabu (12/3/2025).
Selain itu Undang juga mengatakan dalam pelaksanaannya, dana BOS harus
digunakan sesuai dengan panduan yang ada, seperti alokasi untuk buku,
pembelajaran, dan honor guru non-ASN.
"Agar manfaatnya dirasakan oleh siswa, pengawasan terhadap penggunaan
dana BOS harus dilakukan secara optimal. Pengawasan ini tidak hanya dilakukan
oleh pihak internal seperti komite sekolah dan pengawas sekolah, tetapi juga
oleh pihak eksternal seperti inspektorat," jelasnya.
Menurutnya jika pengawasan tidak berjalan dengan baik, risiko
penyalahgunaan dana oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tetap ada.
Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk memastikan penggunaan dana
BOS sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan.
"Dengan pengawasan yang tepat, penyalahgunaan dapat diminimalisir, dan
dampaknya dapat dirasakan oleh siswa dalam bentuk kualitas pendidikan yang
lebih baik," jelasnya.
Ia mengatakan semakin efektif penggunaan dana BOS maka semakin sedikit
permintaan dana tambahan dari masyarakat, yang tentunya akan mengurangi beban
finansial yang harus ditanggung oleh orang tua siswa.
"Semakin efektif penggunaan dana BOS maka akan semakin sedikit adanya
permintaan dana dari masyarakat yang tentunya ini akan membantu mengurangi
pengeluaran masyarakat," tutupnya.
Seperti diketahui sebanyak 45 SMP Negeri se-Bandar Lampung menerima dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2025 sebesar Rp35.601.200.000 bersumber
dari APBN. SMPN 14 Bandar Lampung menerima dana BOS paling besar senilai
Rp1.139.600.000. (*)
Berita Lainnya
-
Muncul Usulan MBG Diganti Uang atau Beras, Orang Tua Siswa Sambut Antusias
Selasa, 23 September 2025 -
Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Perairan Karang Maritim Bandar Lampung
Selasa, 23 September 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Berhasil Tekan Angka Kemiskinan
Senin, 22 September 2025 -
Bapenda Lampung Beberkan Prognosis Pajak Daerah, PKB Masih Jadi Tantangan
Senin, 22 September 2025