Rawan Penyimpangan, DPRD Bandar Lampung Minta Pengawasan Ketat Dana BOS

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung,
Asroni Paslah, meminta pengawasan ketat terhadap penggunaan dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) agar tidak terjadi penyimpangan.
Ia menyoroti kecenderungan adanya pungutan atau sumbangan yang tidak jelas
dari kepala sekolah kepada pihak lain untuk berbagai kegiatan. Hal ini
menimbulkan pertanyaan terkait sumber dana yang digunakan untuk sumbangan
tersebut.
"Alasannya mereka sudah mendapatkan uang sertifikasi yang lancar
diberikan untuk sumbangan itu. Tetapi, saat kami kroscek ke lapangan, faktanya
tidak demikian," ujar Asroni saat dikonfirmasi, Rabu, 12 Maret 2025.
Berdasarkan hasil pemantauan, banyak kepala sekolah mengambil anggaran dari
dana BOS, khususnya dari barang habis pakai dan Alat Tulis Kantor (ATK), untuk
menutupi berbagai kebutuhan lainnya.
Selain itu, Asroni juga menyoroti adanya dugaan fee dari penerbit buku yang
diterima oleh pihak sekolah. Ia menilai praktik ini tidak sejalan dengan
prinsip transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan.
"Penggunaan dana BOS harus lebih transparan dan tepat sasaran.
Pengawasan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan DPRD, diperlukan agar
tidak terjadi penyalahgunaan," ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan, pihaknya beberapa hari yang lalu dalam hearing
bersama Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah meminta laporan penggunaan dana BOS
tahun 2024. Namun, yang baru ditunjukkan hanya laporan dana BOS kinerja,
sementara dana BOS reguler belum disampaikan.
"Dana BOS terdiri dari dua jenis, yakni BOS reguler dan BOS kinerja.
Tidak semua sekolah mendapatkan BOS kinerja karena ada kategorinya tersendiri,
misalnya berdasarkan prestasi sekolah. Satu sekolah hanya mendapat anggaran
sekitar Rp45 juta," katanya.
Ia berharap Dinas Pendidikan dapat memperketat pengawasan serta memastikan
setiap dana yang digunakan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
"Kami minta pengawasan lebih ketat agar tidak ada penyalahgunaan. Hal
ini penting demi keberlangsungan pendidikan yang lebih baik," tutupnya.
(*)
Berita Lainnya
-
JPPI Temukan 6.452 Siswa Keracunan MBG
Selasa, 23 September 2025 -
Muncul Usulan MBG Diganti Uang atau Beras, Orang Tua Siswa Sambut Antusias
Selasa, 23 September 2025 -
Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Perairan Karang Maritim Bandar Lampung
Selasa, 23 September 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Berhasil Tekan Angka Kemiskinan
Senin, 22 September 2025