Angkutan Barang Dibatasi, Pengusaha Logistik Diminta Adaptasi

Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Muklis Basri. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Muklis
Basri, meminta pengusaha logistik segera mengantisipasi pembatasan operasional
truk yang akan berlaku pada 24 Maret hingga 8 April 2025. Menurutnya, keputusan
ini sudah diumumkan jauh hari, sehingga pengiriman barang bisa dipercepat
sebelum aturan diterapkan.
"Pengusaha harus gerak cepat karena informasi ini sudah disampaikan
sejak awal. Dengan begitu, distribusi barang tetap berjalan lancar meski ada
pembatasan," kata Muklis saat dihubungi Kamis (13/3/2025).
Muklis menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan
keselamatan dan kelancaran arus mudik Lebaran. Selain itu, aturan ini juga menyesuaikan
dengan jadwal libur sekolah yang berlangsung dari 21 Maret hingga 8 April 2025.
Menurutnya, salah satu alasan utama pembatasan ini adalah untuk mengurangi
kemacetan dan risiko kecelakaan akibat meningkatnya volume kendaraan saat
mudik.
"Keselamatan nyawa manusia harus diutamakan. Truk besar yang
beroperasi saat puncak mudik bisa menyebabkan kemacetan panjang dan
meningkatkan potensi kecelakaan," ujarnya.
Muklis menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan terlalu berdampak pada
sektor logistik jika pelaku usaha segera beradaptasi.
"Pengiriman bisa dipercepat dari sekarang. Kalau sudah tahu pembatasan
dimulai 24 Maret, jangan tunggu sampai mepet," jelasnya.
Ia juga menyoroti aspek kesejahteraan sopir truk yang kerap bekerja tanpa
henti. Menurutnya, kebijakan ini memberi mereka kesempatan untuk beristirahat
dan merayakan Lebaran bersama keluarga.
"Sopir truk juga butuh waktu untuk berkumpul dengan keluarganya. Jadi
ini keputusan yang bijak dan adil," katanya.
Muklis mendukung penuh kebijakan ini demi kepentingan bersama. Ia berharap
pengusaha logistik memahami keputusan ini dan segera melakukan penyesuaian.
"Kami melihat ini sebagai langkah yang tepat. Kalau semua bersiap dari
sekarang, dampaknya bisa diminimalkan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Berhasil Tekan Angka Kemiskinan
Senin, 22 September 2025 -
Bapenda Lampung Beberkan Prognosis Pajak Daerah, PKB Masih Jadi Tantangan
Senin, 22 September 2025 -
Mantan Komisaris dan Direksi PT Lampung Energi Berjaya Jadi Tersangka Korupsi PI 10 Persen
Senin, 22 September 2025 -
Terima Ancaman Kasar, Direktur RSUD Abdul Moeloek Beberkan Modus Pemerasan Oknum LSM
Senin, 22 September 2025