Universitas Teknokrat Indonesia Resmi Operasikan PLTS Atap, Dukung Energi Ramah Lingkungan

Universitas Teknokrat Indonesia resmi mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (Atap setelah memperoleh Sertifikat Laik Operasi dari Kementerian ESDM. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) kini resmi mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap setelah memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selain itu, Teknokrat juga telah mendapatkan izin pemasangan sistem PLTS atap dari PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tanjungkarang dengan nomor identitas pelanggan PLTS240731141313684.
PLTS atap yang terpasang memiliki kapasitas 6.000 WP untuk modul surya dan menggunakan inverter berkapasitas 8.000 VA. Sistem ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan energi listrik kampus secara efisien serta mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil.
Ketua Program Studi (Kaprodi) Teknik Elektro Elka Pranita, M.T. dan Dekan Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer (FTIK) Dr. Sc. Dedi Darwis, S.Kom., M.Kom., CDSP mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam pengembangan proyek ini. Mereka menyatakan bahwa proyek ini juga akan menjadi sarana pembelajaran dan penelitian bagi mahasiswa dan dosen di bidang energi terbarukan.
Wakil Rektor Dr. H. Mahathir Muhammad, SE, MM menyambut baik sertifikasi PLTS ini. Menurutnya, ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap upaya Teknokrat dalam pemanfaatan energi bersih.
"Ke depan, kami berharap PLTS atap ini bisa terus dikembangkan sehingga dapat lebih maksimal dalam memenuhi kebutuhan listrik kampus dan sekitarnya," ujarnya.
Dengan keberadaan PLTS atap ini, Universitas Teknokrat Indonesia semakin menunjukkan komitmennya dalam mendukung transisi energi berkelanjutan serta menjadi contoh bagi kampus-kampus lain di Indonesia. (**)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Berhasil Tekan Angka Kemiskinan
Senin, 22 September 2025 -
Bapenda Lampung Beberkan Prognosis Pajak Daerah, PKB Masih Jadi Tantangan
Senin, 22 September 2025 -
Mantan Komisaris dan Direksi PT Lampung Energi Berjaya Jadi Tersangka Korupsi PI 10 Persen
Senin, 22 September 2025 -
Terima Ancaman Kasar, Direktur RSUD Abdul Moeloek Beberkan Modus Pemerasan Oknum LSM
Senin, 22 September 2025