Pemkot Bandar Lampung Dirikan Sembilan Posko Pengamanan Mudik Lebaran 2025

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam rangka
mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar
Lampung telah mendirikan sembilan posko pengamanan di titik-titik strategis.
Posko ini akan beroperasi selama arus mudik dan balik guna memastikan keamanan
serta kenyamanan pemudik yang melintasi wilayah tersebut.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan
bahwa pendirian posko ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga
kondusivitas wilayah selama periode mudik.
"Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang
melakukan perjalanan mudik dapat melakukannya dengan aman dan nyaman. Oleh
karena itu, Pemkot Bandar Lampung bersama aparat keamanan telah mendirikan
sembilan posko pengamanan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama arus
mudik dan balik Lebaran 2025," ujar Bunda Eva, Jumat (14/3/2025).
Untuk mendukung kelancaran arus mudik, telah
dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Operasi Ketupat Krakatau 2025 yang terdiri dari
personel gabungan dari Polresta Bandar Lampung, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol
PP, dan Dinas Kesehatan.
Selain menjadi pusat informasi bagi pemudik,
posko-posko ini juga menyediakan layanan kesehatan, tempat istirahat sementara,
dan fasilitas pendukung lainnya guna memastikan kenyamanan para pemudik yang
melintas di Kota Bandar Lampung.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh pemudik
dapat melaksanakan perjalanan dengan aman dan nyaman,” tambahnya.
Keberadaan posko pengamanan ini diharapkan dapat
memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mengurangi potensi gangguan selama
periode mudik Lebaran. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Berhasil Tekan Angka Kemiskinan
Senin, 22 September 2025 -
Bapenda Lampung Beberkan Prognosis Pajak Daerah, PKB Masih Jadi Tantangan
Senin, 22 September 2025 -
Mantan Komisaris dan Direksi PT Lampung Energi Berjaya Jadi Tersangka Korupsi PI 10 Persen
Senin, 22 September 2025 -
Terima Ancaman Kasar, Direktur RSUD Abdul Moeloek Beberkan Modus Pemerasan Oknum LSM
Senin, 22 September 2025