Ekshumasi Selesai, Hasil Autopsi Jasad Briptu EA Dibawa ke RSUD Ciamis

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, saat diwawancara usai proses Ekshumasi terhadap jasad Briptu EA. Foto: Yogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Usai melakukan Ekshumasi terhadap jasad Briptu EA, Anggota Polres Way Kanan,, hasil otopsi akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis, Jawa Barat.
Ekshumasi terhadap makam Briptu EA diketahui dilakukan oleh tim inafis dockespolda Lampung dan penyidik Polres Way Kanan pada Senin (17/3/2025).
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang mengungkapkan jika proses Ekshumasi baru saja selesai pada pukul 12.30 WIB.
"Hari ini baru saja tim forensik dari dokkes Polda Lampung, melaksanakan kegiatan Ekshumasi di makam Brigadir Polisi E, tepatnya yang berdinas di Pakuan Ratu. Untuk jenazah juga sudah kita makamkan kembali," ujar Kapolres.
Baca juga : Warga Banjarmasin Gelar Aksi Minta Kapolda Lampung Ungkap Kasus Kematian Briptu EA
Dalam proses Ekshumasi, yang mengungkapkan jika pihaknya tidak menemui kendala apapun. "Sampai saat ini tidak ada hambatan, kita berangkat jam 6 pagi, selesai abis Dzuhur ini," bebernya.
Kendati demikian, pihaknya mengungkapkan masih ada beberapa hal lagi yakni patofisiologi dan patologi anatomi.
"Untuk hasil, sampai saat ini tim masih bekerja, karena masih ada beberapa item lagi, patofisiologi dan patologi anatomi yang nanti membutuhkan pendapat dari ahli forensik lainnya," ucapnya.
Kemudian, hasil Ekshumasi hari ini akan dibawa ke RSUD Ciamis untuk diminta pendapat dari ahli forensik.
"Hasil yang hari ini, akan dibawa ke Polda Lampung kemudian akan dibawa ke RSUD Ciamis, disana ada ahli forensik yang akan bisa kita gunakan pendapatnya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025 -
Kasus Mafia Tanah di Way Kanan, Kejati Diminta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Bupati
Rabu, 23 April 2025