Satu Anggota TNI Terduga Penembak Kapolsek dan Dua Anggota Polisi Dikabarkan Menyerahkan Diri

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satu dari dua terduga pelaku penembakan terhadap Kapolsek Negara Batin IPTU Lusiyanto, serta dua anggota Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib, dikabarkan menyerahkan diri ke pihak kepolisian, ia adalah Peltu Lubis, anggota TNI aktif.
Berdasarkan sebuah foto yang diterima Kupastuntas.co terlihat seorang pria sedang duduk di depan sebuah meja dengan tangan di borgol, dalam pesan WhatsApp di berbagai group tertulis narasi bahwa Peltu Lubis menyerahkan diri.
"Peltu Lubis sudah menyerahkan diri, Kopka Basar belum," tulis sebuah narasi yang dikirim berbarengan dengan foto Peltu Lubis. Senin (17/3/25).
Hal tersebut juga dibenarkan salah satu anggota kepolisian yang enggan disebutkan namanya. 'Info terakhir begitu (menyerahkan diri)," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Negara Batin IPTU Lusiyanto, serta dua anggota Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib, tewas ditembak saat melakukan penggrebekan arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (17/3/2025), sekitar pukul 16:50 WIB, berdasarkan informasi yang diterima Kupastuntas.co penggrebekan dipimpin oleh Ipda Engga di back up anggota Samapta serta jajaran Polsek Negara Batin.
Dari informasi yang dihimpun, arena sabung ayam yang dilakukan penggrebekan itu merupakan milik anggota TNI aktif yakni Kopka Basar dan Peltu Lubis, informasi terkini Peltu Lubis sudah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, Kupastuntas.co masih mencoba menggali informasi lebih detail terkait kabar tersebut, pihak terkait juga belum memberikan keterangan terkait kabar penyerahan diri Peltu Lubis. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip sumoharjo Gelar Health Talk Bahas Kanker Kepala dan Leher Bersama Sutera Rasuna dan BCA
Senin, 20 Oktober 2025 -
Meski Terbukti Langgar Kode Etik, Tiga Anggota Polisi Polresta Metro Belum Jalani Sanksi
Senin, 20 Oktober 2025 -
Wagub Jihan Nurlela Ajak Mahasiswa UIN Raden Intan Kembangkan Pariwisata Lampung Lewat Konten Dakwah
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pansus Raperda Perubahan Status Badan Hukum Bank Lampung Kaji Regulasi
Senin, 20 Oktober 2025