• Selasa, 23 September 2025

554 WNI Jadi Korban Online Scam di Myanmar, 8 Orang Berasal dari Lampung

Rabu, 19 Maret 2025 - 19.18 WIB
107

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung, Ahmad Fauzi saat dimintai keterangan, Rabu (19/3/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah  memulangkan 554 Warga Negara Indonesia (WNI) korban Online Scam di Myanmar, dari jumlah tersebut terdapat 8 orang yang berasal dari Provinsi Lampung. 

Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung, Ahmad Fauzi mengatakan, jika korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut berasal dari 21 Provinsi di Indonesia. 

"Korban TPPO online scam ini berasal dari 21 provinsi salah satunya Lampung. Terdata oleh kami yang berasal dari Lampung itu kurang lebih ada 8 orang," kata Fauzi saat dimintai keterangan diruang kerjanya, Rabu (19/3/2025). 

Fauzi mengatakan jika saat ini pihaknya masih mengumpulkan identitas dari para korban TPPO asal Lampung tersebut guna memudahkan proses pemulangan ke kampung halamannya. 

"Datanya akan kami detailkan lagi mereka berasal dari mana, kecamatan mana. Data sekarang via paspor, namun terkadang masyarakat membuat paspor di mana-mana sehingga kami ingin memastikan," sambungnya. 

Pada kesempatan tersebut ia mengungkapkan jika para WNI yang tiba di Indonesia terlebih dahulu akan di tempatkan di Asrama Haji Pondok Gede untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. 

"WNI yang 554 itu sebelumnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan paling lambat 3 hari. Ini untuk memastikan mereka mempunyai fisik dan mental yang bagus," tuturnya. 

Setelah itu pemerintah akan melakukan reintegritas sosial agar para korban TPPO tersebut dapat beradaptasi dengan lingkungan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. 

"Jangan sampai mental mereka masih down, fisik masih belum siap tapi sudah dikembalikan ke masyarakat sehingga dipastikan dulu fisik nya sudah bagus dan mental sudah kuat," katanya. 

Fauzi mengatakan jika para korban TPPO tersebut merupakan orang yang berpendidikan namun tertipu oleh tawaran kerja dari media sosial. 

"Mereka ini lulusan S1, mereka terkena oleh bujuk rayu dari media sosial. Mereka ditawari pekerjaan dengan gaji yang tinggi padahal bukan negara penempatan karena Myanmar dan Thailand bukan negara penempatan," tutupnya. 

Seperti diketahui pemerintah Indonesia memulangkan 554 Warga Negara Indonesia ( WNI ) korban online scam di Myawaddy, Myanmar. 

Pemulangan WNI ini dilakukan secara bertahap oleh Satgas Gabungan dari KBRI Yangon, KBRI Bangkok, dan Polri yang dikomandoi oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebutkan, pemulangan terhadap 554 WNI yang menjadi korban online scam itu bertahap. 

Selama mereka bekerja di markas sindikat online scamming, para korban mengalami berbagai tekanan, kekerasan fisik seperti pukulan dan penyetruman, serta diancam akan diambil organ tubuhnya jika target yang diberikan tidak terpenuhi. (*)