Maling di Lampung Tengah Bacok Petani Gegara Kepergok Curi Sawit

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Padang Ratu. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Seorang pria berinisial YON (39) menganiaya petani karena kepergok mencuri kelapa sawit di Kampung Padang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
Pelaku menganiaya CA (51) warga Kampung setempat hingga mengalami luka berat pada bagian tangan kanannya dan harus mendapatkan perawatan medis.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, YON membacok korban menggunakan senjata tajam jenis golok pada Sabtu (4/1/2025) sekira pukul 19.00 WIB.
"Benar, pelaku melakukan penganiayaan kepada korban karena tak terima ditegur saat ketahuan mencuri sawit," kata Kapolsek, saat dikonfirmasi, Rabu (19/3/2025).
Korban, lanjutnya, harus mendapat perawatan medis usai jari tengah dan jari manisnya terkena sabetan golok, karena menangkis serangan dari pelaku YON.
Insiden itupun kemudian dilaporkan istri korban ke Polsek Padang Ratu.
Kapolsek mengatakan, YON berhasil diringkus pihak Kepolisian pada hari Selasa, 18 Maret 2025 sekira pukul 10.00 WIB.
"Dia ditangkap saat berada di Kampung Padang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah," jelas Kapolsek.
Kini, YON telah ditahan di Mapolsek Padang Ratu untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHPidana, ancaman hukuman selama 5 tahun penjara," demikian pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Puskada Dorong Ronda Malam Jadi Program Resmi Pemda Lampung Tengah
Rabu, 10 September 2025 -
Dilaporkan Hilang, Remaja Asal Lamteng Ditemukan di Losmen Yogyakarta Bersama Pria Beristri
Senin, 08 September 2025 -
UBL Latih Alumni ODGJ Ponpes Jolo Sutro dengan Ecoprint, Jadi Terapi dan Bekal Hidup
Senin, 08 September 2025 -
Bongkar Jaringan Bayu Wicaksono Malaysia, Bareskrim Sita 8 Kg Sabu di Lampung Tengah
Kamis, 04 September 2025