Satgas Pangan Way Kanan Sidak Sejumlah Toko Penjual 'MinyaKita' di Baradatu

Satgas pangan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah toko di Pasar Baradatu, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Kamis (20/3/2025). Foto: Yogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Polres Way Kanan, Polda Lampung melalui satgas pangan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah toko di Pasar Baradatu, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Kamis (20/3/2025), guna mengecek takaran minyak goreng 'MinyKita'.
Pengecekan ini difokuskan pada produk 'MinyaKita' dengan ukuran 1 liter, baik dalam kemasan botol maupun pouch.
Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, melalui Kasatreskrim AKP Sigit Barazili menuturkan, pihaknya melakukan pengecekan takaran sesuai dengan standar yang ditetapkan pada kemasan.
"Demi melindungi hak konsumen dan mencegah potensi kecurangan, kami akan selalu mengawasi penjualan minyak goreng dan memonitor harga penjualan apakah sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditetapkan pemerintah," kata AKP Sigit Barazili.
Dari hasil pengecekan di toko-toko Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, tidak ditemukan adanya masalah.
"Hasil dari pengecekan kita hari ini di lapangan tidak ditemukan permasalahan. Dari hasil takaran yang kita ukur, minyak yang ada di toko-toko setempat sesuai dengan ukuran masing-masing," paparnya.
Kendati demikian, ia tetap berharap agar para pelaku usaha tidak melakukan kecurangan dalam penjualan.
"Kami mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak melakukan kecurangan dalam distribusi atau penjualan MinyaKita," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Program MBG, Bara JP Minta DPRD Turun Cek Dapur Umum di Bhakti Negara Way Kanan
Kamis, 12 Juni 2025 -
Polemik Program MBG di Way Kanan: Minim Pengawasan Hingga Cuci Ompreng di Pinggir Jalan
Rabu, 11 Juni 2025 -
Dapur Umum Sankara Distribusikan Makan Bergizi Gratis ke 1.754 Siswa di Baradatu
Selasa, 10 Juni 2025 -
Ayu Asalasiyah Jadi Bupati Way Kanan, Proses Penggantian Wabup Tunggu Usulan Parpol
Selasa, 10 Juni 2025