Gudang BBM Diduga Ilegal di Tanjung Bintang Lampung Selatan Terbakar

Tampak api membakar gudang penyimpanan BBM di Lamsel. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebuah gudang yang dijadikan tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, mengalami kebakaran hebat.
Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Dinas Damkarmat Kabupaten Lampung Selatan, Ruly Fikriansyah mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran sebuah gudang penyimpanan diduga BBM, hari Jumat (21/3/2025).
"Kami terima laporan jam 17.30 WIB ya, bahwa di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, telah terjadi kebakaran sebuah gudang yang diduga gudang BBM," ujar Ruly, Jumat malam.
Paska menerima laporan kebakaran itu, Dinas Damkarmat langsung menerjunkan tim ke lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman api.
"Kita turunkan 3 unit mobil pemadam kebakaran dibantu 2 unit mobil pemadam kebakaran Kota Bandar Lampung," sambung Ruly.
Dari video yang diterima Kupastuntas.co, kobaran api terus menggila. Tampak petugas pemadam kebakaran terus menyiramkan air kearah api yang membumbung tinggi.
Saking hebatnya api yang membakar gudang penyimpanan diduga BBM tersebut, hampir 2,5 jam petugas terus berjibaku untuk menjinakkan kobaran si jago merah.
"Sampai saat ini kami masih melakukan pemadaman," tutup Ruly. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Selatan Tunjuk Muhamad Darmawan Jadi Plt Kadis Pendidikan
Senin, 23 Juni 2025 -
DPRD Lampung Selatan Setujui KUPA PPAS APBD Perubahan 2025
Senin, 23 Juni 2025 -
Baru 24 Ribu Siswa di Lamsel Terima Program MBG, Target 254.326 Siswa
Senin, 23 Juni 2025 -
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Candipuro Lampung Selatan
Senin, 23 Juni 2025