Kasus Dugaan Korupsi Bulog Lamsel Masuk Tahap Penyidikan

Kasi Pidsus Kejari Lamsel, Hakim Agung Rasoen (tengah) didampingi Kasi Intelijen Volanda Azis Shaleh (kiri), Rabu (9/4/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan (Lamsel) telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di Badan Urusan Logistik (Bulog) cabang setempat dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lamsel, Hakim Agung Rasoen mengatakan, pihaknya tengah menggarap dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran beras dalam pelaksanaan stabilitas pasokan dan harga pangan atau SPHP tingkat konsumen oleh Perum Bulog Kantor Cabang Lampung Selatan periode tahun 2023 dan 2024.
"Dapat kami sampaikan perkara ini sudah dalam tahap penyidikan," ujar Kasi Pidsus, dalam keterangannya di Kantor Kejari setempat, Rabu (9/4/2025).
Sebelumnya, dalam tahap penyelidikan, kejaksaan telah melakukan pemanggilan terhadap puluhan orang saksi untuk dimintai keterangan.
"Permintaan keterangan sekitar 22 orang saksi," sambung Hakim Agung.
Disinggung mengenai potensi kerugian negara dalam perkara korupsi penyaluran beras SPHP oleh Bulog, Hakim Agung menjawab masih dalam proses.
"Masih proses penyidikan," jelasnya.
Hari ini, tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Lampung Selatan rupanya telah menggeledah Kantor Bulog Cabang Lamsel.
"Bahwa dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengambil barang-barang yang diduga ada hubungan terkait dalam perkara penyaluran beras SPHP periode tahun 2023 dan 2024, yang terdiri dari beberapa dokumen dan barang elektronik," urai Hakim Agung.
"Bahwa selanjutnya terhadap barang-barang tersebut akan dilakukan penyitaan guna mendukung proses penyidikan," tegasnya.
Hakim Agung juga menyampaikan himbauan dari Kajari Lamsel Afni Carolina, bahwa pengusutan perkara dugaan korupsi tersebut akan dilakukan secara profesional dan tuntas.
"Kami juga menghimbau, pesan dari Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan bahwa Kejaksaan Negeri Lampung Selatan akan bersikap profesional dalam perkara ini, kepada masyarakat agar tidak percaya pihak-pihak atau oknum yang menjanjikan dapat mengurus perkara ini," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Candipuro Lampung Selatan
Senin, 23 Juni 2025 -
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Syahmin Ahyar dalam Kasus Sengketa Tanah Desa Purwodadi Dalam Lampung Selatan
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Polisi Tangkap Pencuri Sapi di Kalianda 7 Jam Setelah Beraksi
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Cemburu Buta, Pria di Lamsel Aniaya Teman Pria Istri hingga Patah Tulang
Sabtu, 21 Juni 2025