• Kamis, 01 Mei 2025

Kisruh PT San Xiong Steel Indonesia, Buruh Bakal Demo di Kantor Gubernur Lampung

Rabu, 09 April 2025 - 14.16 WIB
1.1k

Karyawan saat mempertanyakan kejelasan gaji dan status di Kantor PT San Xiong Steel Indonesia. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia - Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN) bakal menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (10/4/2025) esok, menanggapi kisruh berkepanjangan di PT San Xiong Steel Indonesia.

Ketua Umum FPSBI-KSN, Yohanes Joko Purwanto mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung terkait permasalahan di PT San Xiong Steel Indonesia, pada 4 April 2025 lalu.

"Sudah berkirim surat ke Disnaker Provinsi Lampung dan sudah dijawab besok ada pertemuan, jam 10.00 WIB. Surat ke Disnakertrans Kabupaten Lampung Selatan sudah dikirim hari ini oleh Disnaker Provinsi Lampung," ujar Joko Purwanto, saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

"Besok kita juga diundang untuk hadir ke Disnaker Provinsi Lampung, kemudian dari situ ke Kantor Gubernur sekalian demo. Sekitar 300-an massa aksi," sambungnya.

Kabar peralihan manajemen di PT San Xiong Steel Indonesia yang belakangan berimbas kepada karyawan, yakni belum dibayarkan gaji bulan Maret 2025 dan kejelasan status pegawai.

"Harus ada kepastian, bukan dalam rangka membela salah satu pihak tapi harus ada kepastian. Itu kan penanaman modal asing dan saya kira akan berpengaruh terhadap investasi yang akan masuk ke Lampung berikutnya, kalau ini tidak diselesaikan dengan cepat," lanjut Joko Purwanto.

Menurutnya, para pekerja tidak ambil pusing terkait direksi baru atau direksi lama yang mengelola perusahaan. Tapi, hak dan kewajiban karyawan harus pasti.

"Yang terpenting itu soal kepastian kerja mulai kapan kemudian soal penggajian seperti apa, hak-hak karyawan bagaimana, kan begitu," tegas Joko Purwanto.

Terkait wacana wawancara ulang yang akan dilakukan oleh manajemen baru dibawah kepemimpinan Finny Fong terhadap para pekerja, Joko Purwanto menyatakan harus jelas dulu ihwal kepemilikan perusahaan.

"Ini kan soal kepemilikan saja belum jelas. Kemudian kalau mau seleksi ulang, kenapa? di PT San Xiong Steel Indonesia itu sudah bolak-balik ganti direktur, ini bukan yang pertama dan tidak ada persoalan soal karyawan," jelasnya.

"Kita akan lihat seleksinya mau seperti apa, pendataan ulang atau seleksi kemampuan lagi. Jangan sampai dia tidak paham apa yang mau dilakukan," timpal Joko Purwanto.

Joko Purwanto tidak sependapat dengan klaim peralihan manajemen di PT San Xiong Steel Indonesia, pasalnya terjadi dualisme manajemen.

"Kalau kita melihat ini belum peralihan, tapi masih ada klaim dua belah pihak. Kenapa kemudian kami mengirim surat ke pemerintah dalam hal ini Disnaker Provinsi Lampung, untuk mempertegas ini harus diambil sikap bahwa ini wajah Lampung mau seperti apa," tanya dia.

Terkait dualisme kepemimpinan direksi, bakal berakibat pada produksi perusahaan tidak akan berjalan. Joko Purwanto meminta, hal pertama yang harus dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung adalah memperjelas dulu siapa manajemen yang sah.

"Selesaikan lewat pengadilan kan gitu. Bahwa kepemimpinan yang sah di PT San Xiong Steel Indonesia adalah A atau B," pinta Joko Purwanto.

Joko Purwanto juga mengutarakan, kisruh manajemen di PT San Xiong Steel Indonesia seharusnya tidak menghambat pembayaran gaji karyawan.

"Ya harusnya iya dong gaji dibayar, kemarin alasannya karena belum punya data HRD-nya. HRD ini kan bukan manajemen tetapi karyawan perusahaan juga toh, tinggal diminta saja gitu kan, yang ganti hanya Dirut saja," kritiknya.

Menurut Dia, sebelum terjadi pengambilan alih PT San Xiong Steel Indonesia oleh manajemen yang baru, seharusnya sudah selesai urusan manajerial di internal perusahaan.

"Jangan main tutup kemudian tidak jelas seperti ini, ini jadi arogan direksi yang baru. Maka kejadian seperti itu, mereka sebenarnya tidak siap memimpin perusahaan, kita tidak mau juga yang seperti itu," sebut Joko Purwanto.

Menurut Joko Purwanto, pelibatan Pemerintah Provinsi Lampung dalam persoalan di PT San Xiong Steel Indonesia dikarenakan kewenangan yang lebih luas.

"Karena kita tidak cukup mampu untuk memediasi, memutuskan segala macam, kita tidak punya kewenangan kesitu. Itu ranahnya Pemerintah, kalau soal itu harus diputuskan melalui jalur hukum ke pengadilan ya lakukan saja, kita menunggu saja hasilnya. Ketika terjadi konflik begini ya bekerja lah mereka, Gubernur kan punya kepanjangan tangan," tutupnya. (*)