Kisruh PT San Xiong Steel Indonesia, Buruh Bakal Demo di Kantor Gubernur Lampung

Karyawan saat mempertanyakan kejelasan gaji dan status di Kantor PT San Xiong Steel Indonesia. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung
Selatan - Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia - Konfederasi Serikat
Nasional (FPSBI-KSN) bakal menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur
Lampung, Kamis (10/4/2025) esok, menanggapi kisruh berkepanjangan di PT San
Xiong Steel Indonesia.
Ketua Umum FPSBI-KSN, Yohanes
Joko Purwanto mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat ke Dinas Tenaga
Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung terkait permasalahan di PT San Xiong Steel
Indonesia, pada 4 April 2025 lalu.
"Sudah berkirim surat
ke Disnaker Provinsi Lampung dan sudah dijawab besok ada pertemuan, jam 10.00
WIB. Surat ke Disnakertrans Kabupaten Lampung Selatan sudah dikirim hari ini
oleh Disnaker Provinsi Lampung," ujar Joko Purwanto, saat dikonfirmasi,
Rabu (9/4/2025).
"Besok kita juga
diundang untuk hadir ke Disnaker Provinsi Lampung, kemudian dari situ ke Kantor
Gubernur sekalian demo. Sekitar 300-an massa aksi," sambungnya.
Kabar peralihan manajemen di
PT San Xiong Steel Indonesia yang belakangan berimbas kepada karyawan, yakni
belum dibayarkan gaji bulan Maret 2025 dan kejelasan status pegawai.
"Harus ada kepastian,
bukan dalam rangka membela salah satu pihak tapi harus ada kepastian. Itu kan
penanaman modal asing dan saya kira akan berpengaruh terhadap investasi yang
akan masuk ke Lampung berikutnya, kalau ini tidak diselesaikan dengan cepat,"
lanjut Joko Purwanto.
Menurutnya, para pekerja
tidak ambil pusing terkait direksi baru atau direksi lama yang mengelola
perusahaan. Tapi, hak dan kewajiban karyawan harus pasti.
"Yang terpenting itu
soal kepastian kerja mulai kapan kemudian soal penggajian seperti apa, hak-hak
karyawan bagaimana, kan begitu," tegas Joko Purwanto.
Terkait wacana wawancara
ulang yang akan dilakukan oleh manajemen baru dibawah kepemimpinan Finny Fong
terhadap para pekerja, Joko Purwanto menyatakan harus jelas dulu ihwal kepemilikan
perusahaan.
"Ini kan soal
kepemilikan saja belum jelas. Kemudian kalau mau seleksi ulang, kenapa? di PT
San Xiong Steel Indonesia itu sudah bolak-balik ganti direktur, ini bukan yang
pertama dan tidak ada persoalan soal karyawan," jelasnya.
"Kita akan lihat
seleksinya mau seperti apa, pendataan ulang atau seleksi kemampuan lagi. Jangan
sampai dia tidak paham apa yang mau dilakukan," timpal Joko Purwanto.
Joko Purwanto tidak
sependapat dengan klaim peralihan manajemen di PT San Xiong Steel Indonesia,
pasalnya terjadi dualisme manajemen.
"Kalau kita melihat ini
belum peralihan, tapi masih ada klaim dua belah pihak. Kenapa kemudian kami
mengirim surat ke pemerintah dalam hal ini Disnaker Provinsi Lampung, untuk
mempertegas ini harus diambil sikap bahwa ini wajah Lampung mau seperti
apa," tanya dia.
Terkait dualisme
kepemimpinan direksi, bakal berakibat pada produksi perusahaan tidak akan
berjalan. Joko Purwanto meminta, hal pertama yang harus dilakukan Pemerintah
Provinsi Lampung adalah memperjelas dulu siapa manajemen yang sah.
"Selesaikan lewat
pengadilan kan gitu. Bahwa kepemimpinan yang sah di PT San Xiong Steel
Indonesia adalah A atau B," pinta Joko Purwanto.
Joko Purwanto juga
mengutarakan, kisruh manajemen di PT San Xiong Steel Indonesia seharusnya tidak
menghambat pembayaran gaji karyawan.
"Ya harusnya iya dong
gaji dibayar, kemarin alasannya karena belum punya data HRD-nya. HRD ini kan
bukan manajemen tetapi karyawan perusahaan juga toh, tinggal diminta saja gitu
kan, yang ganti hanya Dirut saja," kritiknya.
Menurut Dia, sebelum terjadi
pengambilan alih PT San Xiong Steel Indonesia oleh manajemen yang baru,
seharusnya sudah selesai urusan manajerial di internal perusahaan.
"Jangan main tutup
kemudian tidak jelas seperti ini, ini jadi arogan direksi yang baru. Maka
kejadian seperti itu, mereka sebenarnya tidak siap memimpin perusahaan, kita
tidak mau juga yang seperti itu," sebut Joko Purwanto.
Menurut Joko Purwanto,
pelibatan Pemerintah Provinsi Lampung dalam persoalan di PT San Xiong Steel
Indonesia dikarenakan kewenangan yang lebih luas.
"Karena kita tidak
cukup mampu untuk memediasi, memutuskan segala macam, kita tidak punya
kewenangan kesitu. Itu ranahnya Pemerintah, kalau soal itu harus diputuskan
melalui jalur hukum ke pengadilan ya lakukan saja, kita menunggu saja hasilnya.
Ketika terjadi konflik begini ya bekerja lah mereka, Gubernur kan punya
kepanjangan tangan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Anggota DPRD Lamsel Tersangka Dugaan Ijazah Palsu Jadi Tahanan Kota
Rabu, 30 April 2025 -
Breaking News! Tersangka Kasus Ijazah Palsu Anggota DPRD Lamsel Dilimpahkan ke Kejari
Rabu, 30 April 2025 -
Seorang Remaja Kepergok Curi Kotak Amal di Masjid Agung Kalianda
Rabu, 30 April 2025 -
Perkara Dugaan Korupsi, Kejari Bakal Kembali Periksa Mantan Kepala Bulog Lamsel
Selasa, 29 April 2025