Sidak OPD, Wali Kota Metro Temukan Kantor DPUTR Terkunci dan Tak Ada Pelayanan

Tampak kantor Dinas PUTR Metro kosong melompong tak ada pegawai yang bertugas. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Wali
Kota Metro, Bambang Iman Santoso meradang melihat kantor Dinas Pekerjaan Umum
dan Tata Ruang (DPUTR) dalam keadaan kosong dengan pintu terkunci dan tidak ada
pelayanan apapun. Hal tersebut ditemukan saat Walikota melakukan inspeksi
mendadak (Sidak) ke DPUTR, Rabu (9/4/2025).
Sidak tersebut dilakukan
untuk memastikan disiplin dan kesiapan pelayanan pemerintah usai libur panjang
Idulfitri.
Namun, kunjungan mendadak
tersebut justru membuka borok Kantor DPUTR Metro yang ditemukan dalam keadaan
terkunci, tanpa satu pun pegawai yang terlihat memberikan layanan.
“Ini pada ke mana? Pintunya
kok terkunci dan tidak ada pegawai yang menunggu? Ini masih pukul 14:30 WIB,
harusnya ditunggu, jangan ditinggal,” kata Bambang, dengan nada kecewa.
Tak ada sambutan, tak
terdengar aktivitas. Suasana kantor sunyi dan pintu utama tertutup rapat.
Setelah menunggu beberapa saat tanpa respons, Wali Kota memilih angkat kaki.
"Yowis kalau nggak ada
orang, yuk langsung saja kita cek tempat lain," ucapnya sembari
meninggalkan lokasi.
Kejadian ini menjadi
preseden buruk bagi institusi publik yang seharusnya menjadi ujung tombak
pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Sebagai dinas teknis yang
bertanggung jawab atas infrastruktur kota, Dinas PUTR semestinya tampil
profesional, terutama dalam masa pasca-libur ketika kebutuhan publik terhadap
layanan meningkat.
Ketidakhadiran pegawai dan
kondisi kantor yang tertutup di tengah jam kerja menandakan adanya krisis
disiplin yang akut.
Situasi ini jelas bertolak
belakang dengan standar pelayanan ideal yang seharusnya dijunjung tinggi, mulai
dari kehadiran personel, kesiapan administrasi, hingga keterbukaan informasi
kepada publik.
Dinas PUTR bukan sekadar
institusi administratif; mereka adalah arsitek ruang kota, penjaga
infrastruktur, dan pelayan aspirasi publik. Ketika kantor tak berpenghuni di
tengah jam kerja, maka yang hilang bukan hanya pegawai, tapi kepercayaan
masyarakat terhadap pemerintah.
Pemerintah seharusnya
menjamin bahwa pelayanan berjalan simultan dan responsif. Kantor tidak boleh
berubah menjadi bangunan sunyi, apalagi setelah masa libur di mana masyarakat
mulai kembali beraktivitas.
Insiden ini menyiratkan
urgensi pembenahan internal yang serius tidak cukup dengan teguran lisan, perlu
ada evaluasi menyeluruh terhadap manajemen dan etos kerja ASN di lingkungan
Dinas PUTR Kota Metro.
Jika kondisi ini dibiarkan,
bukan tidak mungkin wajah birokrasi akan semakin muram, dan masyarakat yang
seharusnya dilayani akan terus kecewa. (*)
Berita Lainnya
-
Pasca Aksi Blokade Armada Pengangkut Sampah di Karangejo Metro, Pemerintah Gelontorkan 5,8 Miliar Perbaiki Jalan WR Supratman
Rabu, 30 April 2025 -
Merajut Asa dari Sisa Sampah di Metro Utara
Rabu, 30 April 2025 -
Tingkatkan Kompetensi Guru, SMAN 1 Metro Hadirkan Pakar Nasional
Selasa, 29 April 2025 -
Pasca Aksi Boikot, Puluhan Truk Sampah Kembali Beroperasi di TPAS Karangrejo Metro
Selasa, 29 April 2025