Warga Palas Protes Panen Ikan Lele di Jalan Berlubang, Ini Kata DPUPR Lamsel

Jalan rusak di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) langsung merespon video aksi warga Kecamatan Palas panen ikan lele di jalan berlubang, Kamis (10/4/2025).
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Hasanuddin menyebut, butuh anggaran Rp20 miliar untuk perbaikan ruas jalan Bumidaya - Trimo Mukti, Kecamatan Palas.
"Untuk ruas jalan tersebut sudah kita masukkan ke program prioritas. Tapi memperhatikan kemampuan keuangan daerah," balas Hasanuddin, saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).
Terkait aksi warga yang menyuarakan aspirasi ihwal kerusakan jalan ruas Bumi Daya - Bumi Restu - Trimomukti, Kecamatan Palas, Hasanuddin menyatakan, masih ada yang belum ditangani sepanjang kurang lebih 5 kilometer.
"Dengan kebutuhan dana sekitar Rp20 miliar," ungkapnya.
Hasanuddin menjelaskan, Dinas PUPR sudah melakukan beberapa kali perbaikan ruas jalan yang ada di Kecamatan Palas sejak tahun 2022 hingga 2024.
"Kecamatan Palas dari tahun anggaran 2022 sampai dengan 2024, untuk infrastruktur jalan sudah dialokasikan sebesar Rp51,85 miliar," jelasnya.
Baca juga : Sebagai Bentuk Protes, Warga Palas Lampung Selatan Panen Ikan Lele di Jalan Berlubang
Rinciannya, pada tahun anggaran 2022, Dinas PUPR telah melakukan perbaikan jalan ruas Bumi Daya - Palas Jaya, Kecamatan Palas, dengan panjang 6 kilometer.
"Diperbaiki dengan anggaran pinjaman PEN dengan nilai Rp20 miliar," timpal Hasanuddin.
Pada tahun berikutnya yakni 2023, Dinas PUPR kembali menganggarkan perbaikan jalan ruas Bumi Daya - Bumi Restu - Trimomukti total senilai Rp1,85 miliar.
Selanjutnya, tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas PUPR juga telah melakukan perbaikan ruas jalan di Kecamatan Palas sebesar Rp37 miliar.
"Yaitu jalan ruas Simpang Palas - Palas Aji Rp7 milyar bersumber dari APBD dan APBN (IJD) Presiden sekitar Rp30 miliar," tutup Hasanuddin. (*)
Berita Lainnya
-
Anggota DPRD Lamsel Tersangka Dugaan Ijazah Palsu Jadi Tahanan Kota
Rabu, 30 April 2025 -
Breaking News! Tersangka Kasus Ijazah Palsu Anggota DPRD Lamsel Dilimpahkan ke Kejari
Rabu, 30 April 2025 -
Seorang Remaja Kepergok Curi Kotak Amal di Masjid Agung Kalianda
Rabu, 30 April 2025 -
Perkara Dugaan Korupsi, Kejari Bakal Kembali Periksa Mantan Kepala Bulog Lamsel
Selasa, 29 April 2025