Beraksi di Empat Lokasi, Komplotan Begal Diringkus Polres Lampung Timur

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Lampung Timur – Petugas gabungan dari Polsek
Batanghari dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Timur
berhasil membongkar sindikat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal
sepeda motor yang meresahkan masyarakat. Kamis (10/4/25) sore kemarin.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, didampingi
Kapolsek Batanghari, AKP Erson, pada Jumat (11/4), mengungkapkan bahwa ketiga
tersangka masing-masing berinisial BG (22), SF (19), dan DT (20), yang merupakan
warga Kecamatan Batanghari.
Berdasarkan data kepolisian, ketiganya telah melakukan aksi
kriminal di empat lokasi berbeda di wilayah Jalan Raya Bulak Panjang, Kecamatan
Batanghari, sejak Oktober 2024 hingga awal April 2025.
"Modus operandi para pelaku adalah membuntuti korban
yang tengah mengendarai sepeda motor, lalu memepet dan mengancam menggunakan
senjata tajam serta korek api berbentuk pistol, sebelum akhirnya merampas
sepeda motor dan telepon genggam milik korban," jelas AKBP Benny. Jumat
(11/4/2025).
Akibat aksi kejahatan tersebut, para korban mengalami
kerugian materil dengan estimasi kerugian berkisar antara Rp17 juta hingga Rp21
juta.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas gabungan segera
melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi serta
menangkap ketiga pelaku tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan sejumlah barang
bukti, antara lain dua unit sepeda motor, satu bilah senjata tajam jenis
celurit, satu korek api berbentuk pistol, dan beberapa unit telepon genggam.
(*)
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Jajaki Kerja Sama Digitalisasi dengan Pemkot Surabaya
Jumat, 11 Juli 2025 -
Tak Perlu ke Sukadana, Warga Lamtim Selatan Segera Nikmati Samsat Drive Thru Baru
Kamis, 10 Juli 2025 -
Merawat Tradisi, Merajut Harmoni Lewat Kirab Budaya di Lampung Timur
Rabu, 09 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor di Labuhan Ratu Lamtim
Jumat, 04 Juli 2025