Resahkan Warga, Polisi Amankan ODGJ di Slusuban Lamteng

Resahkan Warga, Polisi Amankan ODGJ di Slusuban Lamteng. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa atau ODGJ diamankan oleh pihak kepolisian setelah meresahkan masyarakat di Kampung Slusuban, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
ODGJ tersebut diamankan oleh Bhabinkamtibmas Kampung Slusuban, Bripka Alfa Robi, pada Jumat (11/04/2025) di wilayah Kampung Slusuban, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Menurut keterangan warga sekitar, orang tersebut kerap berteriak-teriak tanpa sebab yang jelas dan mengganggu ketertiban umum di lingkungan sekitar.
Warga pun merasa khawatir dengan keberadaannya, apalagi saat ia mulai menunjukkan perilaku yang tidak wajar dan bisa membahayakan orang lain.
Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Setelah kami menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan orang tersebut tanpa perlawanan," ujar Kompol Yusvin.
Setelah diamankan, orang tersebut kemudian diserahkan kepada instansi terkait untuk mendapatkan perawatan medis dan penanganan lebih lanjut.
Polsek Terbanggi Besar juga bekerja sama dengan pihak desa dan tenaga kesehatan agar warga dengan gangguan kejiwaan bisa ditangani secara tepat dan tidak membahayakan orang lain.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan hal-hal mencurigakan atau tindakan yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan.
Langkah cepat ini merupakan bentuk pelayanan dan tanggung jawab Polsek Terbanggi Besar dalam menjaga ketertiban serta rasa aman di tengah masyarakat. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Kembali Tangkap Dua Residivis Curat di Lampung Tengah
Rabu, 30 April 2025 -
Geger Penemuan Mayat Anonim di Sungai Way Pengubuan Lamteng
Selasa, 29 April 2025 -
Ditemukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Irigasi Seputih Raman Lampung Tengah
Sabtu, 26 April 2025 -
Warga Tiga Kampung di Lampung Tengah Tuntut Keadilan Sengketa Lahan dengan PT BSA
Rabu, 23 April 2025