Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya

Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes. Foto: Ist.
Kupastuntas.co Lampura - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampura meradang saat ditemukan 80 unit kendaraan dinas (Randis) yang hadir dalam Apel tidak membayar pajak kendaraan dan 34 unit diantaranya milik Dinas Kesehatan.
"Untuk kendaraan milik Puskesmas saja dari 27 unit hanya 2 yang bayar pajak, kenapa yang 25 tidak bisa karena selaku pengguna barang mereka bertanggung jawab penuh bukan hanya menikmati saja tapi juga dirawat " ujar Lekok selaku Sekda dengan nada tinggi, Jum'at (11/04/2025).
Sekdakab Lampura itu juga menegaskan sejumlah pejabat yang Randis nya bermasalah segera mungkin menyelesaikannya bahkan sebagai langkah konkrit 80 Randis itu dikandangkan.
"Satu kendaraan kita temukan ber plat hitam dengan sengaja dirubah menjadi plat nomor kendaraan pribadi maka sesuai UU Kepegawaian PP tahun 1994 akan ada sanksi dari pimpinan (Bupati) karena sepenuhnya kewenangan Beliau" terang Lekok.
Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD, Andriwan menjelaskan dari 311 unit Randis yang harus dihadirkan oleh pejabat yang berwenang terdapat 105 unit tak hadir.
"67 unit Randis mangkir tanpa keterangan, 2 unit beralasan diluar kota, 12 unit kondisi rusak berat dan 24 unit Randis mobil sampah dan ambulan sedang beroperasi" jelas Andriwan.
Adapun 80 unit Randis yang tak membayar pajak itu tersebar di 22 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan rincian sebagai berikut :
- Badan Pendapatan Daerah 4 unit.
- Dinkes 34 unit.
- Disperkim Ciptaru 3 unit.
- Dinas Perpustakaan dan Arsip 2 unit.
- DPMDT 1 unit.
- BKPSDM 1 unit.
- Diskominfo 1 unit.
- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan 1 unit.
- Disdukcapil 1 unit
- DPMPTSP 1 unit
- Dinas SDA, BM dan BK (PUPR) 5 unit
- Dinas Lingkungan Hidup 2 unit
- Disbunnak 2 unit
- Dishub 5 unit
- Dinsos 1
- Dinas tanaman pangan dan hortikultura 1 unit
- Dinas PP dan KB 3 unit
- Sat pol PP 2 unit
- Dinas Ketahanan Pangan 1 unit
- Dinas Perikanan 2 unit
- BPBD 3 unit
- Dinas Pemadam Kebakaran 4 unit. (*)
Berita Lainnya
-
Dugaan Pembalakan Liar di Register 34 Tangkit Tebak Lampura, Pengamat Minta Aparat Harus Tegas
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Dugaan Pembalakan Liar di Hutan Register 34 Lampung Utara, Ketua Gapoktan Disebut Dibekingi Aparat
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Kolaborasi Musik dan UMKM, Papa Rock n Roll Hidupkan Malam di Kotabumi Lampung Utara
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Kepala UPTD Kehutanan Tangkit Tebak Lampura Tegaskan Belum Ada Izin Resmi Pemasangan Jalur Listrik di Desa Suka Mulya
Rabu, 15 Oktober 2025