Begini Kronologis Kecelakaan Maut di Baradatu Way Kanan

Polisi saat olah TKP kecelakaan maut di Baradatu Way Kanan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Way
Kanan - Unit Satlantas Polres Way kanan mengungkap kronologi kecelakaan yang
mengakibatkan satu korban meninggal dunia di Baradatu. Hal itu diungkapkan Kasat
Lantas AKP Asep Suhendi, menjelaskan berdasarkan keterangan saksi di lokasi.
"Terjadinya laka
lantas, berawal pada saat Sepeda Motor Suzuki Shogun Warna Merah No Pol BE 5806
WG yang dikemudikan MW (77) yang merupakan korban meninggal dunia, melaju dari
arah Blambangan Umpu Kabupten Way Kanan menuju Bukit Kemuning Kabupaten Lampung
Utara," ujarnya.
Diduga, sepeda motor
tersebut hendak mendahului Dump Truck Tronton Hino Warna Putih No Pol BE 8849
ACU yang dikemudikan CY (47).
"Namun pada saat
hendak mendahului, kendaraan sepeda motor korban tersebut bersenggolan dengan
Dump truck tronton Hino putih tersebut, sehingga korban jatuh ke kiri dump
truck tronton Hino dan motor ke kanan," paparnya.
BACA JUGA: Pemotor
Tewas Terlindas Fuso di Baradatu Way Kanan
Lalu, bagian kepala
dari korban tersebut terlindas di TKP oleh Dump truck tronton Hino tersebut.
"Dan dari arah
berlawanan, datang Sepeda Motor Honda Beat Warna Putih No Pol BE 3297 WJ yang
dikemudikan DF (17), menabrak motor Suzuki shogun milik korban, lalu
pengendaraan sepeda motor Honda beat warna putih tersebut terjatuh ke kiri
jalan," lanjutnya.
Akibatnya, satu orang
korban pengendara Sepeda Motor Suzuki Shogun inisial MW (77) meninggal dunia
yang merupakan warga Kampung Gedung Pakuan Baradatu, Way Kanan.
Sementara, pengendara
sepeda motor Honda beat warna putih mengalami luka lecet ditangan dan kaki.
Kendati demikian, pihak
kepolisian telah mengamankan kendaraan Dump Truck Tronton Hino Warna Putih yang
dikemudikan CY (47).
"Kendaraan yang
terlibat kecelakaan telah kita amankan di Satlantas Polres Way Kanan, terkait
penangan kasus laka tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan dari
pihak Kepolisian," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025 -
Kasus Mafia Tanah di Way Kanan, Kejati Diminta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Bupati
Rabu, 23 April 2025