Kejari Lampung Barat Usut Dugaan Penyalahgunaan Lahan TNBBS

Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menerjunkan dua tim khusus untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), terkait adanya dugaan penerbitan sertifikat di kawasan hutan lindung.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Barat, M. Zainur Rochman, melalui Kepala Seksi Intelijen Ferdy Andrian mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas informasi dan laporan terkait penyalahgunaan lahan kawasan TNBBS.
Ia mengungkapkan bahwa pengumpulan data dan informasi terus dilakukan secara intensif oleh tim yang telah dibentuk, untuk mengungkap kebenaran dari laporan serta dugaan yang disampaikan kepada pihak Kejari Lampung Barat.
“Kejari Lampung Barat telah menurunkan dua tim yang memiliki fokus berbeda, yaitu tim pertama untuk penertiban lahan, dan tim kedua untuk menyelidiki dugaan mafia tanah di kawasan hutan TNBBS,” kata dia, Rabu (16/4/2025).
Ferdy menambahkan, Kejari juga akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH), Balai Besar TNBBS, serta ATR/BPN guna memastikan batas-batas kawasan hutan dan legalitas lahan.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengantongi data awal terkait jumlah sertifikat yang sudah diterbitkan, namun enggan menyebut jumlah pasti karena masih dalam proses pendalaman.
“Kami sudah memiliki data awal mengenai jumlah sertifikat yang telah terbit di kawasan hutan TNBBS. Pengumpulan dan pendalaman data terus kami lakukan untuk menentukan apakah terdapat unsur pidana di dalam proses tersebut,” ujarnya.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Lampung Barat dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah konservasi yang telah ditetapkan secara nasional. (*)
Berita Lainnya
-
Kawanan Harimau Kembali Sebar Teror, Warga Suoh Lampung Barat Diminta Waspada
Senin, 16 Juni 2025 -
Terkuak, 121 Sertifikat Hak Milik Terbit di Kawasan Konservasi TNBBS
Senin, 16 Juni 2025 -
Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Parosil Ultimatum ASN Jangan Santai di Zona Nyaman
Senin, 16 Juni 2025 -
Lampung Barat Catat Enam Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Selama 2025
Senin, 16 Juni 2025