Buaya di Sungai Kuala Penet Akhirnya Tertangkap, Warga Braja Gemilang Lega

Penampakan buaya sepanjang 4 meter yang berhasil diamankan. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur – Buaya muara yang selama ini meresahkan warga akhirnya berhasil ditangkap di Sungai Kuala Penet, Desa Braja Gemilang, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur. Penangkapan dilakukan pada Jumat (18/4/2025) sore oleh tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Lampung.
Kepala Desa Braja Gemilang, Agus Wahyono, mengatakan bahwa pencarian terhadap buaya tersebut sudah dilakukan sejak Selasa (14/4/2025). “Kami bekerja sama dengan pihak BKSDA dan melibatkan warga sekitar untuk memantau pergerakan buaya itu,” ujarnya.
Buaya muara tersebut sebelumnya kerap terlihat di sungai sekitar pemukiman warga dan sempat membuat resah karena dikhawatirkan bisa menyerang manusia atau hewan ternak. Warga bahkan sempat membatasi aktivitas di sungai sejak kemunculan buaya tersebut beberapa waktu lalu.
Setelah tertangkap, buaya langsung dibawa oleh petugas BKSDA ke fasilitas karantina untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan buaya sebelum dilepaskan kembali ke habitat alaminya.
Menurut pihak BKSDA, buaya tersebut akan dilepasliarkan dalam waktu tertentu setelah proses observasi selesai. Lokasi pelepasan akan dipilih yang jauh dari permukiman warga guna menghindari konflik antara manusia dan satwa liar.
Agus Wahyono menyampaikan bahwa warganya kini merasa lebih tenang. “Warga kami sangat lega. Mereka tidak takut lagi beraktivitas di sekitar sungai setelah buaya berhasil ditangkap,” katanya.
Penangkapan buaya ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi keamanan warga sekitar. Pemerintah desa juga mengimbau warga agar tetap waspada dan melapor jika melihat satwa liar di lingkungan mereka. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah Raih Penghargaan Pembina TOP BUMD Awards 2025
Senin, 28 April 2025 -
Etik Nurhalimah, Mantan PMI Kini Jadi Guru Bahasa Inggris di Pelosok Lampung
Sabtu, 26 April 2025 -
Sempat Buron, Kejari Tangkap Mantan Kades Marga Batin Lamtim Tersangka Korupsi BUMDes
Jumat, 25 April 2025 -
Terima Dana Hibah 24 Miliar, Bawaslu Lamtim Ogah Berikan Rincian Penggunaannya
Kamis, 24 April 2025