KPK Geledah Kantor Disperkim Lampung Tengah Buntut Kasus OTT Dinas PUPR OKU

KPK Geledah Kantor Disperkim Lampung Tengah Buntut Kasus OTT Dinas PUPR OKU. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (22/4/2025).
Penggeledahan tersebut buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
Dari video yang didapat, terlihat 5 orang penyidik KPK keluar dari Kantor Dinas Perkim Lamteng membawa beberapa koper diduga berisi sejumlah berkas yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi, Jubir KPK, Tessa Mahardika membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.
Ia mengatakan, kegiatan itu berkaitan dengan perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kab. Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.
"Penyidik sedang melakukan tindakan Penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, tahun anggaran 2024 sampai dengan 2025," ujarnya.
Kendati demikian, dirinya belum mau merincikan kegiatan yang dilakukan oleh penyidik KPK tersebut.
"Untuk detilnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK sudah menetapkan 6 tersangka atas kasus dugaan korupsi di OKU, dimana para tersangka terdiri dari anggota DPRD OKU, Kepala Dinas PUPR OKU dan pihak swasta. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia dan UMI Jalin Kerja Sama Strategis dalam Pendidikan dan Inovasi
Selasa, 20 Mei 2025 -
Kejagung Periksa Pemilik Sugar Group Terkait Dugaan Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
Selasa, 20 Mei 2025 -
Pemprov Lampung Pertimbangkan Penyesuaian Tarif Jasa Aplikasi Ojek Online
Selasa, 20 Mei 2025 -
Ojol Lampung Ikut Mogok Nasional, Tuntut Tarif Adil dan Jaminan Asuransi
Selasa, 20 Mei 2025