Saluran Irigasi di Baradatu Dibersihkan, Warga: Harus Rutin, Jangan Saat Ada Pengaduan Saja

Pekerja saat membersihkan aliran irigasi di Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Foto: Yogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan – Aliran irigasi di Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, yang sempat tersumbat sejak Minggu (13/4/2025) lalu, kini telah kembali normal setelah dilakukan pembersihan oleh petugas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan.
Penyumbatan terjadi akibat penumpukan berbagai jenis sampah di saluran irigasi, diperparah dengan intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Baradatu dalam beberapa hari terakhir.
Proses pembersihan dilakukan pada Selasa (22/4/2025) mulai pukul 09.00 WIB. Sekitar enam orang petugas dari Pemkab tampak membersihkan beberapa titik penyumbatan, dengan jenis sampah yang didominasi plastik, limbah rumah tangga, serta rumput dan potongan kayu.
Sukir, salah satu pekerja lapangan, menyebutkan bahwa pembersihan dilakukan secara menyeluruh di sepanjang saluran irigasi yang ada di wilayah tersebut.
“Rata-rata sampah ini adalah sampah kiriman dari wilayah lain yang kemudian menumpuk di titik ini,” jelas Sukir.
Warga setempat, Yudi, menyambut baik upaya pembersihan tersebut. Ia menilai, normalnya kembali aliran irigasi akan mengurangi risiko genangan air yang bisa menimbulkan berbagai penyakit.
“Dengan pembersihan ini, minimal aliran air kembali lancar, dan tidak menimbulkan genangan yang berpotensi menjadi sarang penyakit,” ujarnya.
Ia juga berharap agar pemeliharaan irigasi dapat dilakukan secara rutin, bukan hanya saat terjadi penyumbatan atau keluhan dari warga.
“Kalau bisa dilakukan rutin, bukan karena hanya ada aliran mampet atau keluhan masyarakat saja. Dan semoga masyarakat juga makin sadar pentingnya menjaga lingkungan, termasuk tidak membuang sampah sembarangan, apalagi ke saluran air,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025