Saluran Irigasi di Baradatu Dibersihkan, Warga: Harus Rutin, Jangan Saat Ada Pengaduan Saja

Pekerja saat membersihkan aliran irigasi di Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Foto: Yogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan – Aliran irigasi di Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, yang sempat tersumbat sejak Minggu (13/4/2025) lalu, kini telah kembali normal setelah dilakukan pembersihan oleh petugas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan.
Penyumbatan terjadi akibat penumpukan berbagai jenis sampah di saluran irigasi, diperparah dengan intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Baradatu dalam beberapa hari terakhir.
Proses pembersihan dilakukan pada Selasa (22/4/2025) mulai pukul 09.00 WIB. Sekitar enam orang petugas dari Pemkab tampak membersihkan beberapa titik penyumbatan, dengan jenis sampah yang didominasi plastik, limbah rumah tangga, serta rumput dan potongan kayu.
Sukir, salah satu pekerja lapangan, menyebutkan bahwa pembersihan dilakukan secara menyeluruh di sepanjang saluran irigasi yang ada di wilayah tersebut.
“Rata-rata sampah ini adalah sampah kiriman dari wilayah lain yang kemudian menumpuk di titik ini,” jelas Sukir.
Warga setempat, Yudi, menyambut baik upaya pembersihan tersebut. Ia menilai, normalnya kembali aliran irigasi akan mengurangi risiko genangan air yang bisa menimbulkan berbagai penyakit.
“Dengan pembersihan ini, minimal aliran air kembali lancar, dan tidak menimbulkan genangan yang berpotensi menjadi sarang penyakit,” ujarnya.
Ia juga berharap agar pemeliharaan irigasi dapat dilakukan secara rutin, bukan hanya saat terjadi penyumbatan atau keluhan dari warga.
“Kalau bisa dilakukan rutin, bukan karena hanya ada aliran mampet atau keluhan masyarakat saja. Dan semoga masyarakat juga makin sadar pentingnya menjaga lingkungan, termasuk tidak membuang sampah sembarangan, apalagi ke saluran air,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025 -
Kasus Mafia Tanah di Way Kanan, Kejati Diminta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Bupati
Rabu, 23 April 2025