Terima Dana Hibah 24 Miliar, Bawaslu Lamtim Ogah Berikan Rincian Penggunaannya
Kantor Bawaslu Lampung Timur. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung
Timur - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Timur
menerima dana hibah sebesar Rp24 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Lampung Timur, dari jumlah tersebut, Bawaslu mengembalikan sebesar
Rp5.761.340.000 ke negara.
Ketua Bawaslu Lampung Timur,
Lailatul Khoiriyah, membenarkan adanya pengembalian dana tersebut. Meski
begitu, ia tidak memberikan rincian terkait penggunaan dana hibah maupun alasan
pengembalian sisa anggaran yang mencapai miliaran rupiah.
“Bawaslu Lampung Timur dapat
hibah Rp24 miliar, dan yang kami kembalikan Rp5,7 miliar lebih,” kata Lailatul
Khoiriyah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (24/4/2025).
Upaya untuk mendapatkan
informasi lebih lanjut dari pihak sekretariat Bawaslu Lampung Timur pun
dilakukan. Kupastuntas.co mencoba menghubungi Kepala Sekretariat Bawaslu, Anam,
melalui sambungan telepon WhatsApp, namun tidak direspons.
Sementara itu, Anggota
Sekretariat Bawaslu Lampung Timur, Aan, ketika dihubungi melalui saluran
WhatsApp sama menyatakan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan penjelasan tanpa
prosedur resmi.
“Kami tidak bisa berikan
penjelasan lengkap. Harus ada surat resmi, baru nanti kami memberikan
penjelasan secara resmi,” ujar Aan.
Pengembalian anggaran hibah
sebesar Rp5,7 miliar lebih ini memunculkan berbagai pertanyaan publik terkait
transparansi penggunaan dana pemilu di tingkat daerah. Terlebih, hingga saat
ini belum ada keterangan resmi mengenai rincian pengeluaran maupun faktor yang
menyebabkan pengembalian dana tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025 -
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025 -
Polisi Sita Rp 60 Juta dari 3 Tersangka Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Bupati Ela Siti Nuryamah Teken MoU dengan KemenP2MI, Komitmen Tingkatkan Layanan Migran
Kamis, 30 Oktober 2025









