• Rabu, 30 April 2025

Sempat Terdampak Efisiensi, Dinas PUPR Lambar Dapat Pengembalian Dana 20 Miliar

Rabu, 30 April 2025 - 17.20 WIB
128

Sekretaris DPUPR Lampung Barat, Robert Putra. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat komitmen untuk tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan, meskipun sempat mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp52,9 miliar.

Sebagai bentuk upaya mempertahankan program strategis daerah, Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Lampung Barat menerima pengembalian dana sebesar Rp20 miliar.

Dana tersebut merupakan bagian dari anggaran yang sebelumnya dipangkas, namun dikembalikan setelah melalui proses penataan ulang oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPUPR Lampung Barat, Robert Putra, pada Rabu (30/4/2025). Ia menjelaskan dana yang dikembalikan akan difokuskan untuk mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur yang sebelumnya tertunda akibat kebijakan efisiensi.

“Dana ini akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur, terutama jalan, yang sempat terdampak oleh kebijakan efisiensi. Hampir seluruh rencana penanganan infrastruktur sebelumnya terhenti karena pemangkasan,” kata Robert.

Ia menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan infrastruktur tetap mengacu pada kebutuhan mendesak dan berdasarkan tingkat urgensi di lapangan.

Menurutnya, meski pemerintah pusat memberlakukan kebijakan efisiensi anggaran, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, tetap mendorong agar pembangunan infrastruktur tidak berhenti dan menjadi fokus utama pembangunan daerah tahun 2025.

“Ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk menjadikan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan, sebagai fokus utama pembangunan daerah di tahun 2025,” ujar Robert.

Kendati demikian, hingga saat ini pihak DPUPR belum dapat merinci ruas-ruas jalan mana saja yang akan menjadi target pembangunan menggunakan anggaran yang telah tersedia.

Robert menyebut bahwa proses perencanaan teknis masih dalam tahap finalisasi dan akan difokuskan pada ruas jalan yang tergolong skala prioritas dan sangat membutuhkan penanganan segera.

“Untuk detail ruas jalannya masih belum bisa kami sampaikan sekarang, namun tentunya anggaran akan diarahkan pada titik-titik yang memang sangat membutuhkan perbaikan segera,” tambahnya.

Sebelumnya, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat berdampak langsung pada berbagai program pembangunan di daerah, termasuk infrastruktur jalan di Lampung Barat.

Namun dengan dikembalikannya sebagian dana, Pemkab berharap dapat memaksimalkan penggunaan anggaran yang ada guna menjaga kelangsungan pembangunan dan pelayanan publik di sektor infrastruktur.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah Lampung Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunda perbaikan ruas jalan penghubung pekon (Desa) Kota Besi-Sukabumi, Kecamatan Batu Brak.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Hermanto, menanggapi keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan penghubung dua pekon tersebut yang menyebabkan aktivitas masyarakat menjadi terhambat.

Hermanto mengatakan, awalnya pemerintah daerah sudah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan di Bumi Beguai Jejama Sai Betik, termasuk ruas jalan yang menghubungkan dua desa tersebut.

Namun, karena adanya kebijakan dari pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran maka anggaran perbaikan infrastruktur jalan menjadi sektor yang terdampak, bahkan saat ini anggaran untuk perbaikan jalan kata dia nol rupiah.

"Ruas jalan itu sebenernya sudah masuk dalam rencana anggaran tahun 2025, tetapi karena ada efisiensi yang di lakukan pemerintah pusat melalui dana DAU SG dan DAK bidang jalan terkena pangkas," kata dia, Selasa (4/3/2025).

"Sehingga anggaran jadi 0 (nol) sesuai KMK 29 tahun 2025, termasuk di dalamnya ada ruas jalan itu, seperti yang sudah di sampaikan saat musrenbang d Kecamatan Batu Brak beberapa waktu yang lalu," imbuhnya. (*)