• Minggu, 04 Mei 2025

Sinergi Pemprov Lampung dan BRI Regional Office Bandar Lampung Resmi Luncurkan Program Pemutihan Kendaraan 2025

Sabtu, 03 Mei 2025 - 15.05 WIB
29

Konferensi pers pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung di Samsat Rajabasa, Jumat (2/5/2025). Foto:Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kabar gembira bagi masyarakat Lampung! Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025.

Program ini akan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025, dan menjadi peluang emas bagi pemilik kendaraan untuk melunasi pajak tanpa denda maupun tunggakan tahun-tahun sebelumnya.

Peluncuran dilakukan di Kantor Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, dan dihadiri oleh pejabat tinggi Pemprov Lampung serta jajaran Bank Rakyat Indonesia (BRI) Regional Office Bandar Lampung yang menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan pembayaran.

Dukungan penuh dari BRI Dalam kesempatan tersebut, Regional Operation Head BRI RO Bandar Lampung, Arief Amirudin, menegaskan kesiapan BRI dalam memfasilitasi proses pembayaran melalui berbagai kanal mulai dari Samsat Payment Point, aplikasi BRImo, hingga ATM BRI di seluruh penjuru daerah.

"Kolaborasi ini adalah bentuk nyata komitmem BRI dalam mendukung digitalisasi layanan publik dan mempermudah akses pembayaran masyarakat Lampung," ujar Arief

Manfaat besar bagi masyarakat Program ini memberikan banyak keringanan, antara lain :

  1. Pembebasan denda keterlambatan pajak
  2. Pembayaran cukup untuk satu tahun berjalan
  3. Gratis Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB)

Dengan adanya program ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan meningkat, sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan Lampung yang lebih baik.

Ayo manfaatkan kesempatan ini! Program pemutihan ini terbuka untuk seluruh pemilik kendaraan bermotor di Provinsi Lampung.

Jangan lewatkan kesempatan langka ini untuk mengurus pajak tanpa ribet dan tanpa beban tambahan.

Untuk informasi lengkap, masyarakat dapat mengunjungi website resmi Bapenda Lampung atau datang langsung ke kantor Samsat terdekat. (*)