Pelantikan Pengurus Parsibona Provinsi Lampung Periode 2025-2028, Jansen Sitorus: Langkah Nyata Menuju Organisasi yang Mendunia

Pengurus Parsadaan Raja Sitorus Boru Bere Ibaberena (Parsibona) daerah Provinsi Lampung masa bakti 2025-2028 resmi dilantik di Gedung Parona Desa Gedung Harapan, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, pada Minggu (4/5/2025). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penasehat atau Para Tetua Marga Sitorus melantik pengurus Parsadaan Raja Sitorus Boru Bere Ibaberena (Parsibona) daerah Provinsi Lampung masa bakti 2025-2028. Prosesi pelantikan berlangsung meriah di Gedung Parona Desa Gedung Harapan, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, pada Minggu (4/5/2025).
Perwakilan
Badan Pengurus Nasional-Parsibona Indonesia Raya (BPN PIR) yang hadir dalam
acara tersebut adalah Humas Drs. Jansen Sitorus, M.Si, Kabid Hukum Dr. Hotman
Sitorus, S.H., Bendahara Umum Hotland Sitorus, S.E., serta Herberd Sitorus, S.H
dari bidang hukum. Mereka hadir mewakili Ketua Umum BPN PIR, Dr. Sihar PH
Sitorus, MBA, yang berhalangan hadir.
Pengurus
Parsibona Daerah Provinsi Lampung yang dilantik meliputi Kota Bandar Lampung,
Metro, Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Lampung Barat.
Momen
tersebut menjadi simbol kekompakan dan semangat mempererat tali persaudaraan
antar anggota Marga Sitorus, sekaligus mempertegas eksistensi Parsibona sebagai
organisasi yang terus berkembang.
Acara
dimulai dengan ibadah kebaktian yang mengangkat tema “Gabe Imbaru Ma Hamu
Manimbangi Lomo Ni Roha Ni Babata”, yang bermakna mengajak setiap anggota
menjadi pribadi yang bijak dalam menyikapi kehendak dan kebaikan sesama. Seusai
ibadah, kegiatan dilanjutkan dengan doa bersama dan sambutan dari ketua panitia
pelantikan.
“Kami
berempat diutus langsung oleh Ketua Umum untuk menghadiri acara ini. Meski
beliau tidak bisa datang, kami dari pengurus pusat siap membantu dan
mendampingi pengurus wilayah dalam berbagai persoalan, termasuk dalam bidang
hukum,” kata Humas BPN PIR, Jansen Sitorus, dalam sambutannya.
Jansen
mengatakan, BPN PIR memberikan kewenangan luas kepada pengurus wilayah dan
daerah untuk mengelola organisasinya secara mandiri. Sementara pusat hanya
melakukan supervisi dan komunikasi melalui ketua wilayah.
Ia
mengatakan, PIR memiliki visi besar untuk memperluas jaringan, tidak hanya dari
Aceh hingga Papua, tapi juga ke mancanegara.
"Kami
ingin agar marga Sitorus tidak hanya menjadi penonton dalam perkembangan
global, tetapi berkontribusi nyata dengan mengenalkan budaya melalui semangat
gotong royong," katanya.
Sementara
itu, Ketua Parsibona Bandar Lampung, Dedy Tohap Sitorus, menyampaikan rasa
syukur dan kebanggaannya atas suksesnya acara ini serta kehadiran tamu istimewa
dari pusat.
Ia
menyebut, pelantikan ini sebagai momentum penting untuk mempererat kekompakan
keluarga besar Sitorus di wilayah Lampung dan sekitarnya.
“Parsibona
bukan hanya milik Lampung atau Indonesia saja, tapi sudah mendunia. Kami
berharap ke depannya organisasi ini semakin dikenal, diterima masyarakat, dan
menjadi wadah yang mampu melestarikan serta memajukan nilai-nilai luhur marga
Sitorus,” ucap Dedy.
Dedy
juga mengungkapkan, dalam waktu dekat sesuai arahan ari PIR pusat, Parsibona
akan mulai mensosialisasikan rencana pengembangan kawasan kampung Marga Sitorus
di sekitar Danau Toba. Kawasan ini dirancang untuk dijadikan sebagai lokasi
agrowisata dan destinasi budaya yang mengangkat kearifan lokal Batak.
"Kita
akan sosialisasikan tentang adanya perkampungan marga Sitorus yang nantinya
akan menjadikannya agrowisata dan destinasi wisata kedepannya," tandasnya.
Acara
tersebut ditutup dengan ramah tamah dan pesta budaya khas Batak, dengan
menampilkan kebersamaan dan semangat persaudaraan yang tinggi dari seluruh
anggota yang hadir. (*)
Berita Lainnya
-
PLN Mendapat Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Layanan Publik Bali
Minggu, 04 Mei 2025 -
APBN di Lampung Triwulan I 2025 Defisit Rp5,21 Triliun, Turun 9,55 Persen Secara Tahunan
Minggu, 04 Mei 2025 -
Asrian: Posisi Petani Singkong Lemah Karena Pasar Cenderung Terbatas
Minggu, 04 Mei 2025 -
Dalami Kasus Dugaan Korupsi JTTS, KPK Panggil Mantan Calon Wakil Walikota Bandar Lampung
Minggu, 04 Mei 2025