• Senin, 05 Mei 2025

Ratusan Masyarakat Padati Samsat Kalianda untuk Pemutihan Pajak Kendaraan

Senin, 05 Mei 2025 - 15.29 WIB
24

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah II Samsat Kalianda, Verawati Surya Lubis saat memberikan keterangan kepada media. Senin (5/5/2025). Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Ratusan wajib pajak padati Kantor UPTD wilayah 2 Samsat Kalianda, Lampung Selatan, untuk mengikuti program pemutihan pajak.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah II Samsat Kalianda, Verawati Surya Lubis mengatakan, sekitar tujuh ratusan wajib pajak telah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada hari ketiga pemutihan pajak.

"Ini kan hari ketiga ya, kalau hari pertama kemarin kurang lebih ada 400-an, kalau hari kedua kemarin kan hari Sabtu ya sekitar 300 kayaknya," ujar Verawati , saat ditemui di Kantor Samsat Kalianda, Senin (5/5/2025).

"Hari ini belum tahu, yang pasti lihat sendiri kondisinya lebih banyak dari hari pertama," sambungnya.

Disinggung mengenai membludaknya wajib pajak yang mengikuti pemutihan pajak dan apakah memerlukan pembukaan konter layanan tambahan, Verawati menjawab masih melihat perkembangan situasi.

"Untuk saat ini sih kita belum ya, melihat situasi dan kondisi seperti apa sampai nanti sore. Kalau memang diharuskan membuka loket ya kita buka, tapi untuk saat ini masih kondusif dan masih tertangani hingga saat ini," jelasnya.

Terkait masih adanya wajib pajak yang mempertanyakan premi Jasa Raharja, Verawati menjelaskan hanya dibayarkan satu tahun saja.

"Kalau Jasa Raharja itu tunggakannya terus tapi tidak ada denda dan hanya dibayarkan denda satu kali saja satu tahun ini," urainya.

Dirinya mengajak masyarakat Kabupaten Lampung Selatan, untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang akan digelar 3 bulan kedepan.

"Ayo masyarakat Kabupaten Lampung Selatan silahkan membayar pajak jangan disia-siakan kesempatan ini, mumpung masih ada 3 bulan kedepan mumpung ada pemutihan tunggakan membayar satu tahun berjalan saja tidak ada denda," harap Verawati.

Diketahui, sampai bulan Oktober 2024 lalu, hanya sejumlah 35 persen warga Lampung Selatan yang sudah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. (*)