Berawal Cekcok, Suami di Rumbia Lamteng Tega Aniaya Istri
Suami penganiaya istri saat diamankan di Polres Lampung Tengah. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
kembali terjadi di Lampung Tengah. Seorang ibu rumah tangga berinisial ERN
(30), warga Kampung Joharan, Kecamatan Putra Rumbia, dianiaya oleh suaminya
sendiri, WT (24), hingga harus melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Kejadian memilukan ini terjadi pada Jumat malam (2/5/2025) sekitar pukul
19.00 WIB di rumah pasangan tersebut. Cekcok mulut yang awalnya biasa berubah
menjadi aksi kekerasan fisik yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Kapolsek Rumbia, Iptu Jufriyanto, mengungkapkan bahwa pelaku tidak hanya
memukul dan mencekik korban, tetapi juga mengejarnya ke sejumlah ruangan dalam
rumah dan terus melancarkan kekerasan di bagian wajah serta tubuh korban.
"Pelaku bertindak agresif hingga membuat korban lari ketakutan. Bahkan
ibunya sendiri yang mencoba melerai ikut menjadi korban karena terkena
pukulan," ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).
Aksi pelaku berlanjut hingga ke luar rumah. Korban yang sudah dalam kondisi
lemah masih terus dikejar dan dipukul hingga terjatuh di hadapan warga.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian langsung melerai dan mencoba
menenangkan situasi, namun pelaku keburu melarikan diri menggunakan mobil
pribadinya.
Tak tinggal diam, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek
Rumbia. Tim Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia bergerak cepat dan berhasil
menangkap pelaku di wilayah Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, pada Senin
(5/5/2025).
"Pelaku telah kami amankan di Mapolsek Rumbia dan saat ini dalam
proses penyidikan lebih lanjut," terang Jufriyanto.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun
2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun
penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Tengah Sinkronkan Program Pertanian Bersama PPL, Libatkan Kementerian Pertanian dan Sugar Group Companies Dorong Hilirisasi Tebu
Sabtu, 20 Desember 2025 -
7 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan Disiagakan Hadapi Nataru di Lampung Tengah
Kamis, 18 Desember 2025 -
Plt Bupati Lamteng Sidak Layanan Publik di Trimurjo, Tekankan ASN Sigap dan Transparan
Rabu, 17 Desember 2025 -
Curi Kabel SUTET Senilai Rp 60 juta, Residivis Terbanggi Besar Kembali Masuk Bui
Selasa, 16 Desember 2025









