Berawal Cekcok, Suami di Rumbia Lamteng Tega Aniaya Istri

Suami penganiaya istri saat diamankan di Polres Lampung Tengah. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
kembali terjadi di Lampung Tengah. Seorang ibu rumah tangga berinisial ERN
(30), warga Kampung Joharan, Kecamatan Putra Rumbia, dianiaya oleh suaminya
sendiri, WT (24), hingga harus melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Kejadian memilukan ini terjadi pada Jumat malam (2/5/2025) sekitar pukul
19.00 WIB di rumah pasangan tersebut. Cekcok mulut yang awalnya biasa berubah
menjadi aksi kekerasan fisik yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Kapolsek Rumbia, Iptu Jufriyanto, mengungkapkan bahwa pelaku tidak hanya
memukul dan mencekik korban, tetapi juga mengejarnya ke sejumlah ruangan dalam
rumah dan terus melancarkan kekerasan di bagian wajah serta tubuh korban.
"Pelaku bertindak agresif hingga membuat korban lari ketakutan. Bahkan
ibunya sendiri yang mencoba melerai ikut menjadi korban karena terkena
pukulan," ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).
Aksi pelaku berlanjut hingga ke luar rumah. Korban yang sudah dalam kondisi
lemah masih terus dikejar dan dipukul hingga terjatuh di hadapan warga.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian langsung melerai dan mencoba
menenangkan situasi, namun pelaku keburu melarikan diri menggunakan mobil
pribadinya.
Tak tinggal diam, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek
Rumbia. Tim Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia bergerak cepat dan berhasil
menangkap pelaku di wilayah Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, pada Senin
(5/5/2025).
"Pelaku telah kami amankan di Mapolsek Rumbia dan saat ini dalam
proses penyidikan lebih lanjut," terang Jufriyanto.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun
2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun
penjara. (*)
Berita Lainnya
-
Puskada Dorong Ronda Malam Jadi Program Resmi Pemda Lampung Tengah
Rabu, 10 September 2025 -
Dilaporkan Hilang, Remaja Asal Lamteng Ditemukan di Losmen Yogyakarta Bersama Pria Beristri
Senin, 08 September 2025 -
UBL Latih Alumni ODGJ Ponpes Jolo Sutro dengan Ecoprint, Jadi Terapi dan Bekal Hidup
Senin, 08 September 2025 -
Bongkar Jaringan Bayu Wicaksono Malaysia, Bareskrim Sita 8 Kg Sabu di Lampung Tengah
Kamis, 04 September 2025