• Selasa, 06 Mei 2025

HKTI: Bantuan POC Harus Tepat Sasaran dan Berkualitas Sesuai Kebutuhan Petani

Selasa, 06 Mei 2025 - 14.11 WIB
22

Sekretaris DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung, R. Prabawa. Foto: Ist

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) akan menyalurkan bantuan pupuk organik cair (POC) senilai lebih dari Rp5,5 miliar pada tahun 2025.

Program ini dirancang untuk mendukung produktivitas sektor pertanian di 15 kabupaten/kota di Lampung, dengan sasaran utama kelompok tani (Poktan) dan gabungan kelompok tani (Gapoktan).

Anggaran bantuan tersebut dialokasikan melalui APBD Provinsi Lampung 2025 dan direncanakan dalam bentuk pengadaan pupuk organik cair.  Yang mana proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tanah dan hasil pertanian secara berkelanjutan dengan pendekatan ramah lingkungan.

Namun, Sekretaris DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung, R. Prabawa, menekankan pentingnya pelaksanaan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan petani di lapangan.

“Ya baik jika pemerintah membantu dalam bentuk pupuk, apakah itu pupuk cair atau padat, asalkan bantuan tersebut tepat sasaran dan kualitasnya sesuai standar. Jangan asal pupuk, karena ini menyangkut hasil pertanian dan kesejahteraan petani,” ujar Prabawa, saat dimintai tanggapan, Selasa (6/5/2025).

Menurutnya, sebelum program seperti ini dilaksanakan, pemerintah sebaiknya melakukan kajian lapangan untuk memastikan jenis bantuan yang paling dibutuhkan petani.

Ia mengingatkan agar bantuan tidak hanya dijadikan proyek seremonial atau formalitas belaka, tanpa dampak nyata terhadap sektor pertanian.

“Yang harus dilihat adalah apakah pupuk organik cair ini benar-benar dibutuhkan oleh petani,” tambahnya.

HKTI juga meminta agar distribusi bantuan dilakukan secara adil, transparan, dan menyasar kelompok tani yang benar-benar membutuhkan.

“Kami berharap program ini tidak hanya sekadar serapan anggaran. Ini harus menjadi solusi konkret bagi masalah pupuk yang sering dikeluhkan petani. Kalau tepat sasaran, tentu akan meningkatkan produktivitas dan nilai tambah bagi petani,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prabawa juga mengajak seluruh stakeholder pertanian di Lampung untuk mengawasi pelaksanaan program ini agar tidak terjadi penyelewengan dan penyimpangan di lapangan.

"Sehingga yang menerimanya betul-betul dibutuhkan petani, dan memberikan kebermanfaatan," tandasnya. (*)