• Kamis, 08 Mei 2025

17 Kelompok Tani di Lampung Barat Bakal Terima Bantuan Pupuk Organik Cair

Kamis, 08 Mei 2025 - 11.28 WIB
352

Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan pada DTPH Lampung Barat, Onni Violetta saat diwawancarai di ruang kerjanya. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) menerima alokasi bantuan Pupuk Organik Cair (POC) dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Bantuan ini diperuntukkan bagi sejumlah kelompok tani (poktan) yang tersebar di beberapa kecamatan di Lampung Barat. Namun, hingga saat ini proses pendistribusian bantuan tersebut belum dapat dilakukan.

Hal terebut dikarenakan DTPH Lambar masih menunggu instruksi resmi dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait mekanisme penyaluran dan jumlah kuota yang akan diterima oleh masing-masing kelompok tani.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan pada DTPH Lampung Barat, Onni Violetta. Ia menjelaskan bahwa meskipun pihaknya telah menerima informasi tentang adanya alokasi bantuan tersebut.

Namun kata dia belum ada arahan lanjutan yang bersifat teknis, baik dari sisi pendataan, kuota, maupun teknis penyaluran ke lapangan, sehingga pihaknya masih menunggu terkait petunjuk teknis dari penyaluran bantuan.

“Penyaluran Pupuk Organik Cair (POC) masih menunggu instruksi dari pemerintah provinsi. Hingga saat ini kami belum mengetahui secara pasti berapa kuota dan alokasi masing-masing kelompok tani yang akan menerima bantuan," ujar Onni saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/5/2025).

Menurut Onni, bantuan POC ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pertanian ramah lingkungan dan berkelanjutan, sekaligus sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia.

Dengan bantuan tersebut kata dia, diharapkan produktivitas petani tetap bisa terjaga dan bahkan meningkat, khususnya di wilayah-wilayah yang mengandalkan pertanian sebagai sumber utama penghidupan masyarakat.

Berdasarkan data DTPH Lampung Barat, kelompok tani yang menjadi sasaran dalam program bantuan ini tersebar di beberapa kecamatan, antara lain, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS): Pekon Suoh: Kelompok Tani Maju Mapan Desa Bandar Agung: Kelompok Tani Berkah Tani dan Kelompok Tani Bandar Agung Desa Srimulyo: Kelompok Tani Sido Bangun Pertani Jaya.

Kecamatan Suoh: Pekon Rowo Rejo: Kelompok Tani Budi KaryaPekon Suka Marga: Kelompok Tani Pertani Jaya III, Pekon Sumber Agung: Kelompok Tani Pertani Jaya II, Pekon Banding Agung: Kelompok Tani Setia Tani Makmur, Pekon Tugu Ratu: Kelompok Tani Petani Sejahtera.

Kecamatan Kebun Tebu: Pekon Muara Jaya I: Kelompok Tani Tani Mandiri dan Kelompok Tani Jaya Mandiri, Kecamatan Sukau: Pekon Bumi Jaya: Kelompok Tani Lembah Sulung.

Kecamatan Pagar Dewa: Pekon Pagar Dewa: Kelompok Tani Marga Mulya, Kecamatan Gedung Surian: Pekon Pura Mekar: Kelompok Tani Karya Sejahtera.

Kecamatan Sumber Jaya: Pekon Tugu Sari: Kelompok Tani Tugu Sari Berkah Pekon Sukajaya: Kelompok Tani Mulyasari, Pekon Way Petay: Kelompok Tani Karya Sejahtera.

Secara keseluruhan, terdapat 17 kelompok tani yang masuk dalam daftar penerima manfaat program ini.

Meski begitu, seluruh proses distribusi bantuan ini sepenuhnya masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Provinsi Lampung. Pihak DTPH Lampung Barat pun belum bisa memastikan jadwal distribusi maupun mekanisme pengambilan dan penyaluran pupuk oleh kelompok tani.

“Kami masih terus berkoordinasi dengan dinas terkait di tingkat provinsi. Harapannya dalam waktu dekat ini instruksi bisa segera turun agar kami bisa segera menyalurkan bantuan ke kelompok tani sesuai data yang ada,” tambah Onni.

Bantuan POC ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang bagi petani di Lampung Barat dalam menjaga kesuburan tanah serta meningkatkan hasil pertanian. Terlebih lagi, dalam beberapa tahun terakhir, petani di berbagai wilayah menghadapi tantangan terkait keterbatasan pupuk subsidi.

"Dengan adanya bantuan ini, kami berharap bisa memberikan semangat baru bagi petani, sekaligus menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah dalam mendorong ketahanan pangan di daerah," pungkasnya. (*)