17 Kelompok Tani di Lampung Barat Bakal Terima Bantuan Pupuk Organik Cair

Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan pada DTPH Lampung Barat, Onni Violetta saat diwawancarai di ruang kerjanya. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) menerima alokasi bantuan Pupuk
Organik Cair (POC) dari Pemerintah
Provinsi Lampung.
Bantuan ini diperuntukkan bagi sejumlah kelompok tani (poktan) yang
tersebar di beberapa kecamatan di Lampung Barat. Namun, hingga saat ini proses
pendistribusian bantuan tersebut belum dapat dilakukan.
Hal terebut dikarenakan DTPH Lambar masih menunggu instruksi resmi dari
Pemerintah Provinsi Lampung terkait mekanisme penyaluran dan jumlah kuota yang
akan diterima oleh masing-masing kelompok tani.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan pada
DTPH Lampung Barat, Onni Violetta. Ia menjelaskan bahwa meskipun pihaknya telah
menerima informasi tentang adanya alokasi bantuan tersebut.
Namun kata dia belum ada arahan lanjutan yang bersifat teknis, baik dari
sisi pendataan, kuota, maupun teknis penyaluran ke lapangan, sehingga pihaknya
masih menunggu terkait petunjuk teknis dari penyaluran bantuan.
“Penyaluran Pupuk Organik Cair (POC) masih menunggu instruksi dari
pemerintah provinsi. Hingga saat ini kami belum mengetahui secara pasti berapa
kuota dan alokasi masing-masing kelompok tani yang akan menerima bantuan,"
ujar Onni saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (8/5/2025).
Menurut Onni, bantuan POC ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam
mendukung pertanian ramah lingkungan dan berkelanjutan, sekaligus sebagai
langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia.
Dengan bantuan tersebut kata dia, diharapkan produktivitas petani tetap
bisa terjaga dan bahkan meningkat, khususnya di wilayah-wilayah yang
mengandalkan pertanian sebagai sumber utama penghidupan masyarakat.
Berdasarkan data DTPH Lampung Barat, kelompok tani yang menjadi sasaran
dalam program bantuan ini tersebar di beberapa kecamatan, antara lain,
Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS): Pekon Suoh: Kelompok Tani Maju Mapan Desa
Bandar Agung: Kelompok Tani Berkah Tani dan Kelompok Tani Bandar Agung Desa
Srimulyo: Kelompok Tani Sido Bangun Pertani Jaya.
Kecamatan Suoh: Pekon Rowo Rejo: Kelompok Tani Budi Karya, Pekon Suka Marga: Kelompok Tani Pertani Jaya III, Pekon Sumber Agung: Kelompok Tani Pertani Jaya II, Pekon Banding Agung: Kelompok Tani Setia Tani Makmur, Pekon Tugu Ratu: Kelompok Tani Petani Sejahtera.
Kecamatan Kebun Tebu: Pekon Muara Jaya I: Kelompok Tani Tani Mandiri dan
Kelompok Tani Jaya Mandiri, Kecamatan Sukau: Pekon Bumi Jaya: Kelompok Tani
Lembah Sulung.
Kecamatan Pagar Dewa: Pekon Pagar Dewa: Kelompok Tani Marga Mulya,
Kecamatan Gedung Surian: Pekon Pura Mekar: Kelompok Tani Karya Sejahtera.
Kecamatan Sumber Jaya: Pekon Tugu Sari: Kelompok Tani Tugu Sari Berkah
Pekon Sukajaya: Kelompok Tani Mulyasari, Pekon Way Petay: Kelompok Tani Karya
Sejahtera.
Secara keseluruhan, terdapat 17 kelompok tani yang masuk dalam daftar
penerima manfaat program ini.
Meski begitu, seluruh proses distribusi bantuan ini sepenuhnya masih
menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Provinsi Lampung. Pihak DTPH Lampung
Barat pun belum bisa memastikan jadwal distribusi maupun mekanisme pengambilan
dan penyaluran pupuk oleh kelompok tani.
“Kami masih terus berkoordinasi dengan dinas terkait di tingkat provinsi.
Harapannya dalam waktu dekat ini instruksi bisa segera turun agar kami bisa
segera menyalurkan bantuan ke kelompok tani sesuai data yang ada,” tambah Onni.
Bantuan POC ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang bagi petani
di Lampung Barat dalam menjaga kesuburan tanah serta meningkatkan hasil
pertanian. Terlebih lagi, dalam beberapa tahun terakhir, petani di berbagai
wilayah menghadapi tantangan terkait keterbatasan pupuk subsidi.
"Dengan adanya bantuan ini, kami berharap bisa memberikan semangat
baru bagi petani, sekaligus menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah dalam
mendorong ketahanan pangan di daerah," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
POPKAB II Lampung Barat Digelar Juli 2025, Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju Porprov
Kamis, 08 Mei 2025 -
Tiga Pelajar Asal Lampung Barat Lolos Paskibraka Provinsi, Satu Menuju Istana
Kamis, 08 Mei 2025 -
64 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak, Pemkab Lambar Berpotensi Kehilangan Pendapatan 66 Miliar
Kamis, 08 Mei 2025 -
Tak Semua Gratis, Ini Poin Penting dari Program Pemutihan Pajak di Lampung Barat
Rabu, 07 Mei 2025