• Kamis, 08 Mei 2025

BK Hentikan Proses Penanganan Laporan Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Metro

Kamis, 08 Mei 2025 - 13.54 WIB
44

Wakil Ketua BK DPRD Kota Metro, Wasis Riyadi (tengah) saat memberikan keterangan persnya di kantor DPRD Kota setempat. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Metro - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Metro resmi menghentikan proses penanganan laporan dugaan perselingkuhan dua oknum anggota dewan, setelah pelapor berinisial AD, mencabut aduannya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua BK DPRD Kota Metro, Wasis Riyadi, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPRD Metro, Kamis (8/5/2025).

“Tindak lanjut dari proses penanganan pengaduan, kemarin sore kami menerima laporan dari Pak Sekwan tentang pencabutan pengaduan oleh Bu Asmara Dewi,” kata Wasis kepada awak media.

Menurut Wasis, permohonan pencabutan laporan itu disampaikan Asmara Dewi alias AD melalui Sekretaris Dewan (Sekwan) pada Rabu sore. BK pun langsung menindaklanjuti permintaan tersebut dalam rapat internal pada Kamis pagi.

“Bu Dewi minta untuk diberhentikan. Jadi, begitu rapat pada pagi hari ini, kami memutuskan untuk memberhentikan proses pemeriksaan karena permohonan yang bersangkutan. Dengan pencabutan ini, kasus dihentikan,” ujar Wasis menegaskan.

Ketika ditanya apakah pencabutan laporan dilakukan secara langsung atau melalui surat, Sekwan Ade Erwinsyah yang turut hadir dalam konferensi pers itu menyatakan bahwa pencabutan disampaikan secara tertulis.

“Ya, secara tertulis,” jawab Ade Erwinsyah singkat.

Konferensi pers ini juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Metro, Basuki, yang mendampingi jalannya penjelasan. Meski begitu, pihak dewan menegaskan bahwa dengan adanya pencabutan laporan, proses di BK secara otomatis terhenti dan tidak ada lagi tindak lanjut pemeriksaan.

Sebelumnya, publik Metro dihebohkan dengan isu dugaan perselingkuhan yang menyeret dua oknum anggota DPRD Kota Metro berinisial RH dan D. Isu ini mencuat setelah Asmara Dewi, yang diketahui merupakan istri dari salah satu oknum berinisial D, melaporkan dugaan tersebut ke Badan Kehormatan DPRD Metro pada Senin (5/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Laporan tersebut memicu perhatian publik dan menjadi viral di berbagai platform media sosial maupun portal berita lokal. Berbagai spekulasi pun bermunculan, menyudutkan kedua oknum anggota dewan yang diduga terlibat.

Namun kini, dengan pencabutan laporan oleh Asmara Dewi, BK secara resmi menghentikan seluruh proses pemeriksaan. (*)