SPBU di Jalan Antasari Bandar Lampung Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Api yang sempat membesar terekam CCTV di SPBU Antasari. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kebakaran terjadi di salah satu Stasiun
Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Antasari, Kelurahan
Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, Kamis (8/5/2025).
Insiden yang terjadi sekitar pukul 07.30 WIB ini sempat menimbulkan
kepanikan di sekitar lokasi, namun berhasil ditangani.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar
Lampung Anthoni Irawan mengatakan, sumber api diduga berasal dari korsleting
listrik pada mesin pompa penyalur bahan bakar jenis Dexlite.
Percikan api dari korsleting tersebut kemudian menyambar salah satu dispenser
BBM, yang kemudian terbakar hebat.
“Dugaan sementara berasal dari korsleting listrik pada pompa. Api langsung
menyambar ke dispenser dan memicu kobaran. Untungnya, tidak sempat menjalar
lebih jauh,” jelas Kepala Damkarmat.
Tim pemadam kebakaran yang tiba beberapa menit setelah laporan diterima,
segera melakukan pemadaman dan pendinginan. Api berhasil dikendalikan sebelum
merambat ke area lain yang lebih berisiko.
Luas area yang terbakar tercatat hanya sekitar satu meter persegi. Meski
begitu, kerusakan yang ditimbulkan cukup signifikan.
“Satu unit dispenser hangus terbakar. Estimasi kerugian materiil mencapai
kurang lebih Rp25 juta,” tambahnya.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini. Namun, aktivitas
pengisian bahan bakar di SPBU sempat dihentikan sementara untuk memastikan
keamanan pasca kebakaran.
Pihak kepolisian dari Polsek Kedamaian telah turun ke lokasi dan memasang
garis polisi di area terdampak. (*)
Berita Lainnya
-
Dukung Kelancaran Pelayanan Kesehatan, PLN Lakukan Pemeliharaan Kelistrikan di RSUD Pringsewu
Kamis, 08 Mei 2025 -
DPD PDI Perjuangan Lampung Hadiri Trisakti Tourist Award di Jakarta
Kamis, 08 Mei 2025 -
DPRD Minta Dinas Kesehatan Lampung Pastikan Pengadaan Obat Berkualitas
Kamis, 08 Mei 2025 -
Dinkes Lampung Lakukan Pengadaan Obat-obatan Senilai Rp10 Miliar
Kamis, 08 Mei 2025