• Jumat, 09 Mei 2025

Berikut Jadwal Pendaftaran SPMB SMA/SMK Tahun Ajaran 2025-2026 di Lampung

Jumat, 09 Mei 2025 - 15.03 WIB
32

Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico saat dimintai keterangan, Jum'at (9/5/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengeluarkan petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2025/2026.

Petunjuk teknis tersebut tertuang didalam Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/289/V.01/HK/2025 tentang petunjuk teknis Sistem Penerimaan Murid Baru pada SMA/SMK di Lampung tahun ajaran 2025/2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico mengatakan, jika tidak banyak perbedaan pada SPMB tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Tidak banyak perbedaan, tetap ada empat jalur penerimaan. Kemudian kami juga akan siapkan tutorial agar nanti mempermudah siswa dalam mengupload berkas persyaratan yang sudah ditentukan," kata dia saat dimintai keterangan, Jum'at (9/5) 2025).

Menurutnya untuk jalur domisili kuota yang diberikan paling sedikit 30 persen, jalur afirmasi  kuota paling sedikit 30 persen terdiri dari 25 persen untuk calon murid dari keluarga tidak mampu dan 5 persen untuk calon murid penyandang disabilitas.

Jalur prestasi paling sedikit 35 persen dari daya tampung dan jalur mutasi mendapatkan kuota paling banyak 5 persen dari daya tampung terdiri dari 3 persen untuk calon murid dari perpindahan tugas orang tua dan 2 persen untuk calon murid dari anak guru di sekolah tempat orang tua bertugas.

"Jalurnya domisili paling sedikit 30 persen, jalur prestasi 35 persen dimana 24 persen nya akademik dan 11 persen nya non akademik kemudian jalur afirmasi 30 persen kemudian perpindahan tugas 5 persen," tuturnya.

Thomas mengatakan jika untuk jalur prestasi terdapat sedikit perubahan untuk penerimaan di 35 SMA Unggul. Dimana Disdikbud akan melakukan tes tambahan yaitu tes kemampuan akademik.

"Berkait dengan prestasi ada perubahan baru karena ada sekolah unggul dan sekolah reguler. Untuk sekolah unggul jalur prestasi yang basis rapot dapat dites kemampuan akademik nya," kata dia.

"Sehingga apakah benar basis rapot itu sesuai dengan kemampuan yang sesungguhnya. Agar yang jalur prestasi secara objektif mendapatkan kompetensi yang baik sesuai dengan basis rapot," sambungnya.

Sementara untuk sekolah reguler tes akademik akan dilakukan setelah siswa masuk sekolah. Dimana nantinya siswa yang berprestasi akan dimasukkan kedalam kelas prioritas.

"Untuk sekolah reguler setelah masuk nanti akan diuji untuk dimasukan kedalam kelas prioritas. Jadi semua akan diuji karena program deep learning beda karena untuk pedalaman sehingga guru harus lebih adaptif," kata dia.

Berikut jadwal penyelenggaraan SPMB SMA/SMK di Provinsi Lampung tahun ajaran 2025/2026:

SMA Unggul jalur prestasi pendaftaran online dimulai 4 sampai 5 Juni, verifikasi dan validasi dokumen 4 sampai 5 Juni, verifikasi faktual berkas 4, 5 dan 10 Juni, tes kemampuan akademi 11 sampai 12 Juni, pengumuman 14 Juni, daftar ulang 14 sampai 15 Juni.

Jalur domisili, afirmasi dan mutasi: Pendaftaran online 16 sampai 19 Juni, verifikasi dan validasi dokumen 16 sampai 19 Juni, verifikasi faktual berkas 16 sampai 23 Juni, pengumuman 25 Juni, daftar ulang 25 sampai 26 Juni, hari pertama masuk sekolah 14 Juli, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 14 sampai 16 Juli.

Jenjang SMA reguler pendaftaran jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi waktu pendaftaran 16 sampai 19 Juni, verifikasi dan validasi dokumen 16 sampai 19 Juni, verifikasi faktual berkas 16 sampai 23 Juni, pengumuman 25 Juni, daftar ulang 25 sampai 26 Juni, hari pertama masuk sekolah 14 Juli, MPLS 14 sampai 16 Juli.

Jenjang SMK pendaftaran dan verifikasi berkas 16 sampai dengan 19 Juni, tes bakat dan minat 20 Juni, pengumuman 25 Juni, daftar ulang 25 sampai dengan 26 Juni, hari pertama masuk sekolah 14 Juli dan MPLS 14 sampai 16 Juli. (*)